AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Kota Ambon diminta untuk lebih kritis jika bansos yang diterima tidak sesuai atau tidak layak. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengingatkan warga Kota Ambon, jika menerima bansos tidak layak segera melapor ke DPRd Kota Ambon.

Ditemui di Balai Rakyat Belakang Soya Senin (18/5), Latupono mengatakan, jika ada temuan bantuan pemeirntah tidak layak untuk dikonsumsi atau kadaluarsa segera dilaporkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Masyarakat jangan takut. Kalau ada temuan segera dilaporkan ke DPRD Kota Ambon,” kata Latupono.

Diakuinya, DPRD Kota Ambon sudah membentuk pansus yang bekerja untuk mengawasi bantuan-bantuan pemerintah ke masyarakat. Dalam pengawasan pansus kemudian ditemukan bantuan-bantuan itu tidak sesuai dengan peruntukan, akan ditindak tegas oleg DPRD Kota Ambon.

“Kalau nantinya ada kedapatan terdapat bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukan seperti tak layak dan lainnya, DPRD akan meminta bantuan kejaksaan dan kepolisian untuk proses hukum,” ujar Latupono.

Baca Juga: Brimob Maluku Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Ia menegaskan, dalam situasi pandemik Covid-19 saat ini, masyarakat jangan diberikan bantuan yang tidak memenuhi standar, sebab hal itu tidak memberikan rasa nyaman. Bantuan yang diberikan pun harus memenuhi standar kualitas, karena menyangkut dengan kesehatan.

“Harus diberikan beras yang berkualitas dan item-item yang betu-betul berkualitas karena ini untuk keberlangsungan hidup,” harap Latupono.

Politisi Partai Gerindra itu menghimbau masyarakat, jika menerima bantuan terdapat barang yang tidak berkualitas atau tidak layak dikonsumsi, segera melapor kepada DPRD Kota Ambon. (Mg-5)