AMBON, Siwalimanews – Bangkai ikan paus bungkuk atau Humpback Whale (megaptera novaeangliae) ditemukan terdampar di pesisir Negeri Lilibooi, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Malteng, Jumat (30/8) baunya semakin menyengat.

Informasi yang dihimpun Siwalima menyebutkan, terungkap bangkai ikan paus tersebut mulai terlihat mengapung dan terdampar sekitar pukul 12.30 WIT ketika ditemukan oleh warga Negeri Lilibooi.

Lili Tuhumena, warga yang melihat bangkai itu menjelaskan, ia pertama kali melihatnya dan langsung memposting di akun Fbnya, sehingga mendapat perhatian warga yang ingin melihat secara langsung bangkai ikan paus tersebut.

“Ibu saya yang awalnya melihat ada benda yang aneh terapung di laut. Semula diduga benda tersebut adalah sebatang kayu ataupun pelampung yang terapung di laut. Namun ternyata, itu adalah bangkai ikan paus yang terombang-ambing hingga terdampar di pantai Negeri Lilibooi,” jelasnya.

Sekitar 15.30 WIT, petugas dari petugas dari Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong, Satker Ambon mendatangi lokasi untuk mengidentifikasi paus tersebut.

Baca Juga: Danlantamal Jadi Narasumber di Fakultas Perikanan

“Sesuai hasil identifikasi yang dilakukan oleh sejumlah petugas dari Loka PSPL Sorong Satker Ambon, terungkap bangkai ikan tersebut merupakan ikan paus bungkuk/humpback whale (megaptera novaea­ngliae) dengan ukuran panjangnya sekitar 8,2 meter,” akuinya meniru apa yang disampaikan petugas loka.

Sementara itu, Kapolsek Leihitu Barat Ipda Jhon Anakotta kepada Siwalima sabtu (31/8) menyampaikan, bau menyengat bangkai ikan di ujung pantai Liliboi ini meresahkan warga.

Bersama pemerintah negeri dan masyarakat iapun turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bangkai ikan itu.

“Bangkai Ikan Paus  tersebut menimbulkan bau busuk dan meresahkan warga masyarakat. Keberadaan bangkai ikan ini pula sudah diketahui instansi terkait,” jelas Kapolsek

Selanjutnya pada pukul 17.00 WIT Bhabinkamtibmas Bripka Matheis Latupeirissa bersama Pemerintah Negeri Lilibooi dan warga masyarakat Kompleks Wairatu  Dalam, melaksanakan pem­ba­karan bangkai ikan paus tersebut yang panjangnya hampir mencapai sembilan meter itu.

“Bersama pemerintah negeri dan masyarakat Liliboy serta dihadiri Bhabikamtibmas Liliboy kemudian bangkai ikan paus itu dibakar. Pembakaran dilakukan secara manual dengan menggunakan ban mobil nekas dan kayu bakar,” akui Kapolsek.

Usai pembakaran itu, barulah bau menyegat yang meresahkan warga itu hilang dan tidak lagi mengganggu aktivitas warga. (S-27)