AMBON, Siwalimanews – Awal Januari 2022, Pemerintah Kota Ambon berlakukan pembe­lajaran tatap muka. Te­tapi bagi guru dan siswa yang belum vaksin tidak dizinkan belajar tatap muka. Hal itu ditegaskan Ke­pala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Taso.

“Jadi, bagi guru dan siswa yang belum di­vaksin, maka proses pembelajarannya hanya bisa dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh, begitu juga sebaliknya,” katanya  kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (28/12).

Eddy beralasan, pembela­jaran tatap muka (PTM) se­gera akan dilaksankan diawal tahun 2022 mendatang, sesuai dengan kalender pendidikan. Pembelajaran kepada siswa akan dilaksankan dengan dua metode yakni pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka (PTM), mengingat  dari sejumlah sekolah yang merupakan perconto­han belum 100 persen melakukan vaksinasi baik guru atau siswa.

“Materi pembelajaran bersifat esensial atau menggunakan metode campuran antara PJJ dan PTM,” kata Edy.

Terkait dengan teknis PTM di Kota Ambon yang rencananya digelar Januari 2022, Edy mengaku, akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66. “Sesuai dengan instruksi tersebut, untuk maksimal kursi yang diatur dalam satu ruangan yaitu 18, 15, dan ada juga yang 16 kursi. Tempat cuci tangan juga harus siap, serta pemberlakuan shift belajar,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Kembali Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman

Tidak hanya itu, Edy mengatakan, nantinya dari proses pembelajaran, siswa yang hadir minimal 50 persen dari total 100 persen per kelas, de­ngan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Durasi waktu pembelajaran di­ten­tukan oleh satuan pendidikan,  tapi kita menyediakan opsi agar se­kolah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan sekolah. Apakah dalam seminggu dua kali, atau menggu­nakan shif A shif B, itu diatur oleh sekolah,” pungkas Tasso. (S-52)