AMBON, Siwalimanews – Predikat Kota Ambon sebagai smart city di tahun 2024, pemerintah telah memutuskan proses surat menyurat, tidak lagi ditandatangani secara manual.

Seluruh tanda tangan proses surat menyurat kedepan akan dilakukan secara elektronik.

“Dengan tanda tangan elektronik, lurah dimana saja dapat menandatangani surat, sehingga lebih memudahkan tugas-tugas administrasi walaupun sedang tidak berada di tempat,” terang Sekot Ambon Agus Ririmasse saat membuka sosialisasi kepada seluruh lurah yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (9/1).

Dirinya mengaku pegawai kontrak di lingkup pemkot misalnya sebanyak 1600 orang berarti ada 1600 SK yang harus ditandatangani.

“Ini tentu akan menyita waktu dan tenaga. Oleh sebab itu dengan tanda tangan elektronik maka proses ini dapat diselesaikan lebih cepat,” terang Ririmasse.

Baca Juga: Kepala BPKAD Akui Ada Aset Pemkot Bermasalah

Penggunaan paraf secara elektronik lanjutnya memang ada plus minusnya, tetapi ada paraf koordinasi sehingga tanda tangan elektronik bisa dipertanggungjawabkan.

Selain tanda tangan elektronik, pemkot ambon juga mendorong kedepan untuk digitalisasi arsip yang ada di unit kerja masing– masing OPD

Dirinya meyakini, dengan proses ini maka perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujud. “Kita mulai tahap demi tahap, teman-teman saya yakin punya kapasitas dan potensi untuk itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, turut hadir juga sejumlah pimpinan OPD dan para lurah se-Kota Ambon. (S-29)