AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DP­RD Maluku, Samson Atapary mengung­kap­kan, format penerimaan siswa SMA unggulan Siwalima untuk tahun ajaran 2023-2024 harus diubah.

Pasalnya, pembangunan SMA Siwalima  oleh Gu­bernur Karel Albert Ralahalu saat ini me­ngedepankan sema­ngat rekonsiliasi, na­mun semangat ini ti­dak lagi relevan.

Karena itu, Komisi IV mendorong agar pene­rimaan siswa SMA Siwalima wajib mengutamakan siswa yang berasal dari keluarga miskin tetapi berprestasi.

“DPRD dan  Dinas Pendidi­kan memang telah memu­tus­kan untuk penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima dirubah format tidak seperti tahun sebe­lumnya,” ungkap Samson kepada wartawan di Ambon, Jumat (12/5)

Menurutnya, gubernur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus menge­luarkan regulasi terkait penyeleng­garaan pendidikan, agar SMA Siwalima hanya dikhususkan me­nerima masyarakat miskin atau tidak mampu tetapi berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pemkot Kenalkan Pancasila ke Anak Lewat Game

Menurutnya, untuk tahun ajaran baru ini, SMA Siwalima hanya menerima kouta 70 murid yang diperuntukan untuk 11 kabupaten dan kota dengan proposi jumlah lulusan SMP dari 11 kabupaten dan kota itu.

“Jadi nanti yang terbanyak dari 70 murid itu Kabupaten Maluku Tengah Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan kabupaten lainnya,” bebernya.

Atapary menegaskan, tiga syarat yang dapat dijadikan rujukan yakni sisws harus menunjukan kartu Program Keluarga Harapan, memiliki BPJS kelas 3 yang iuran dibayar pemerintah dan menggunakan meteren 450-900 Watt, namun disubsidi pemerintah.

Politisi PDIP Maluku ini juga menegaskan, semua tahapan mulai pendaftaran hingga seleksi dilaku­kan secara online agar hasil dilihat saat itu juga.

“DPRD ingin menutup ruang agar penerimaan siswa dapat secara profesional, dan transparan termasuk tidak ada titipan,” tegasnya. (S-20)