BULA, Siwalimanews – Hampir seluruh daerah di Indonesia, mahasiswa serta para buruh turun ke jalan untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun di Kabupaten SBT, tidak ada pemandangan seperti itu.

Pasalnya Polres SBT tidak memberikan ijin kepada OKP maupun mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi terkait UU ini di kabupaten tersebut.

“Kami tidak akan berikan ijin untuk aksi demo terkait Omnibus Law di SBT,” tegas Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar kepada Siwalimanews di Mapolres SBT, Jumat (9/10).

Dijelaskan, ijin untuk aksi demo penolakan UU Omnibus Law tidak akan diberikan dikarenakan berjuluk Ita Wotu Nusa ini sementara melaksanakan tahapan pilkada, demi menjaga situasi kamtibmas di SBT.

Jika ada OKP yang tetap memaksakan kehendak mereka untuk melakukan aksi demo, maka Polres SBT akan tetap melakukan pengamanan yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik, namun jika perlu tetap makan dibubarkan.

Baca Juga: Buruh Sampah Dipecat, FPD Minta Penjelasan Kadis LHP

Untuk diketahui, Polres SBT sendiri telah menerima pemberitahuan serta permohonan ijin untuk aksi demo terkait penolakan UU Omnibus Law dari sejumlah OKP diantaranya HMI, GPI, LMND, GMNI. (S-47)