AMBON, Siwalimanews – Dipastikan pada tahun ajaran baru ini, siswa SMA Siwalima diwajibkan untuk membayar uang makan minum setiap bulannya sebesar Rp 1,5 juta.

Kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku ini, membuat sejumlah orang tua siswa yang telah mendaftarkan anaknya pada sekolah tersebut keberatan, karena mahalnya uang makan yang baru diberlakukan di tahun ini, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada sama sekali.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku Insun Sagadji yang dikonfirmasi Siwalimanews, Rabu (19/5) membenarkannya, kalau di tahun ajaran 2021/2022, setiap siswa pada SMA Siwalima akan ditarik sebesar Rp 1,5 juta/bulan, untuk keperluan makan dan minum.

”Ini bukan tahun pertama diterapkan, tapi tahun kedua. Untuk tahun ajaran 2020/2021 siswa belum masuk asrama, jadi belum ada yang membayar, namun mereka mulai bayar nanti di tahun ini,” jelas Sangadji melalui pesan Whatsappnya.

Ia mengaku, di tahun 2020 pemerintah hanya membiayai uang makan bagi siswa miskin sebanyak 70 orang/tahun, sedangkan siswa yang orang tuanya mampu, harus membayar uang makan terhitung mulai tahun ini.

Baca Juga: Pemkot Harus Konsisten Atasi Kerusakan Traffic Light

”Uang makan ini hanya berlaku untuk siswa yang orang tuanya mampu, dimana satu hari Rp 50 ribu untuk empat kali makan, sedangkan siswa miskin tidak dipungut,” ucap Sangadji.

Ia beralasan, penarikan uang makan ini hanya bagi siswa yang orang tuanya mampu, sebab, jika semua siswa pemprov harus bayar uang makannya, maka itu terlalu banyak uang yang dikeluarkan hanya untuk keperluan SMA Siwalima saja.

Kebijakan ini, terus terang banyak orang tua yang keberatan, khususnya orang tua siswa yang mampu bahkan ada juga pejabat.

”Orang tua harus juga mengerti, tidak mungkin setiap tahun pemerintah harus keluarkan dana yang banyak hanya untuk SMA Siwalima saja, masih banyak sekolah yang butuh bantuan pemerintah,” tandasnya. (S-39)