AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Saidna Azhar Bin Taher meminta mayarakat Kota Ambon untuk lebih tingkatkan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, masih banyak pelanggar prokes yang ditindak selama operasi yustisi tahun 2021.

Pencegahan corona di Kota Ambon tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja, tapi peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penularan wabah ini. Untuk itu pengawasan terhadap kepatuhan peraturan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) harus terus ditingkatkan.

“Saya kira, jangan kita kendor untuk melakukan pencegahan penularan walaupun ada Perda tetap balik lagi kepada masyarakat itu sendiri disiplinnya harus lebih ditingkatkan 3M itu harus terus dilaksanakan,” ungkap Taher, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (28/1).

Ia akuinya, pelaksanaan peraturan 3M harus tetap dijalankan secara serius sekalipun pemerintah telah menyediakan vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan.

“Ada vaksin pun saya kira harus terus dilaksanakan peraturan 3M,” tegasnya.

Baca Juga: Hasil Swab 42 ASN Pemprov Positif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 475 warga Kota Ambon yang terjaring operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) XIII, sebagai akibat tidak menjalankan prokes.

“475 orang ini terjaring dalam kurun waktu 14 hari, atau mulai dari awal PSBB Transisi 13, sampai dengan akhir PSBB Transisi XIII, Minggu (24/1) akhir pekan kemarin,” jelas Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (25/1).

Dikatakan, dari hasil penjaringan tersebut terdapat 58 warga yang reaktif dan telah diboyong ke Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk laksanakan swab test.

“Diantara 474 warga yang menjalani rapid tes ditempat, 58 lainnya dinyatakan reaktif, dan harus melakukan Swab Tes di Dinas Kesehatan Kota Ambon, “ ujar Luhukay.

Diakuinya, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sampai dengan saat ini menjadi PR yang harus dituntaskan Satgas Covid-19, sebab warga Kota Ambon sangat sulit menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Banyak pelanggaran yang kita temui saat melakukan operasi yustisi itu, yakni ketidakpatuhan masyarakat dalam menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Harus kita akui, orang Ambon sangat suka berkerumun, “ katanya.

Kata Luhukay, pada penerapan PSBB Transisi Tahap XIV yang baru dimulai pada Senin (25/1) ini, pihaknya akan lebih memperketat fungsi pengawasan Prokes Kesehatan, guna membuat masyarakat bisa menghindari kerumunan.

“Dalam PSBB Transisi tahap XIV ini, kita perluas lagi wilayah operasi Yustisi, hingga ke mall, serta pusat keramaian yang ada di Kota Ambon, agar bisa mencegah terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi corona,” tandasnya. (S-51)