NAMROLE, Siwalimanews – Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Soulisa menggunakan vidio confrence untuk membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2021, yang berlangsung di ruang Aula Serbaguna Namrole, Rabu (1/3).

Hal ini sebagai upaya kewaspadaan akibat mewabahnya virus Corona atau Corona Virus Diserce (Covid-19), yang melanda Maluku khususnya Maluku Tengah (Malteng).

Pelaksanaan Musrenbang tampak digelar secara terbatas oleh Bappeda Bursel dan tidak melibatkan banyak peserta atau Kepala OPD setempat demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sejumlah Kepala OPD lainnya menggunakan meeting online di kantornya masing-masing.

Bupati melalui video confrence mengatakan, situasi saat ini tidak kondusif karena kita berada dalam keadaan duka dan kewaspadaan yang mendalam akibat mewabahnya Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai bencana non alam nasional.

Baca Juga: Sogalrey Pimpin Operasi Pasar di Dobo

Tagop menyampaikan penyebaran Covid-19 termasuk sangat cepat, untuk itu pelaksanaan Musrembang tingkat Kabupaten Bursel yang dilaksanakan saat ini pun telah diatur sesuai dengan prosedur pencegahan, yang diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ, tanggal 23 Maret 2020, tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD provinsi, kabupaten/kota tahun 2021, yang pelaksanaannya menggunakan teknologi informasi (IT) yang tersedia.

“Saya berharap kita dapat menyesuaikan kondisi ini sebagaimana mestinya, agar proses perencanaan pada tingkat kabupaten ini dapat tetap berjalan dengan baik. Wabah virus corona atau Covid-19 telah membatasi ruang gerak untuk melakukan aktivitas banyak orang,” kata Tagop.

Namun, lanjutnya, dengan teknologi yang ada disaat ini diharapkan bisa menjalankan tugas-tugas dan pegabdian  kepada masyarakat.

Dia menambahkan, di tengah penyebaran Virus ini berbagai kebijakan pun telah di tempuh oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni; pertama, membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran dan Percepatan penanggulangan covid-19 Kabupaten Bursel. Kedua, Menginstruksikan kepada seluruh ASN tentang penyesu­aian sistem kerja ASN dalam rangka pencega­han Covid-19 di Kabupaten Bursel. Ketiga, Memberikan himbauan kepada pimpinan lembaga keagamaan terkait pencegahan Covid-19. Keempat, Menginstruksikan penutupan sementara pintu masuk dan keluar Kabupaten Bursel per tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, diperpanjang masa penutupan hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 01 April s/d 14 April 2020.

“Pemerintah Daerah Bursel terus berupaya melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan daerah, dimana pada saat ini sudah sampai pada tahapan Musrembang RKPD Kabupaten Bursel Tahun 2021,” ucapnya.

Sementara itu, pelaksanaan agenda Musrembang RKPD direncanakan akan berlangsung pada Rabu 1 April hingga Kamis 2 April 2020.

Pemateri dalam agenda itu diantaranya, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malu­-ku, Djalaludin Salampessy dengan menggunakan meeting online.

Sementara penyampaian materi oleh Kepala Bappeda Litbang Bursel, Kader Tuasamu dengan tatap muka dipandu oleh moderator Iksan Laisow selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Bappeda Bursel.

Turut hadir, Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta, Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi dan Anggota DPRD serta peserta lainnya dari Perwakilan Dinas/Badan/Kantor Kecamatan. (S-35)