AMBON, Siwalimanews – Rifky Pratama Adhi Putra anggota Ditreskrimsus Polda Maluku meninggal dunia akibat terlibat tabrakan beruntun di ruas jalan raya Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Kecelakaan maut yang terjadi Kamis (23/6), melibatkan tiga sepeda motor masing masing sepeda motor jenis Honda Beat denga nomor polisi DE 5949 NA yang dikemudikan korban dengan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DE  3615 AN yang dikemudikan Hasan Tuharea serta sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DE 2653 LS yang dikendarai Marvy G. Tahitu.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (23/6) menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikemudikan korban bergerak dari arah Desa Liang hendak menuju Kota Ambon.

Saat tiba di TKP, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikemudikan Hasan Tuharea dari arah lorong kiri membuat korban kaget dan tak dapat menghindar yang mengakibatkan tabrakan tak dapat terhindarkan.

“Pengendara motor Yamaha Vega yang dikemudikan Hasan Tuharea tiba-tiba keluar dari lorong, sehingga korban kaget dan tabrakan pun terjadi,” jelas Utomo.

Baca Juga: Walikota Akui Belum ada Warga Mengungsi

Akibat dari tabrakan tersebut, sepeda motor yang dikemudikan korban, terlempar dan mengenai pengendara sepeda motor yang dikemudikan Marvy G Tahitu yang saat itu membonceng Gerssy Siwabessy, yang membuat ketiga pengendara ini terjatuh.

Tabrakan beruntun itu membuat korban yang menderita sejumlah luka harus dilarikan ke rumah sakit.

“Korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RSU Tulehu, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” ungkapnya. (S-10)