AMBON, Siwalimanews – Bocornya sistem pengamanan yang menyebabkan masuknya air ke dalam tangki penyimpanan BBM di SPBU milik Agus Theodorus dipertanyakan studi lingkungannya.

Kebocoran tangki itu membuat SPBU Lintas Yamdena menjual BBM jenis Pertalite bercampur dengan air ke konsumen beberapa waktu lalu di Kota Saumlaki.

Doktor Dalam Ilmu Pencemaran Lingkungan Abraham Tulalesy yang dikonfirmasi Siwalima, Senin (13/2), mempertanyakan terjadi kebocoran sehingga air bisa masuk ke dalam tangki BBM milik SPBU.

“Kami pertanyakan apakah studi lingkungan dimiliki oleh SPBU ini atau tidak, termasuk di dalamnya upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup Tanimbar atau tidak,” terang Tulalessy.

Ia menjelaskan masalah ling­kungan tidak boleh terabaikan dari kasus bocornya sistem pengamanan jaringan sehingga air bisa masuk ke dalam tangki penyimpanan BBM.

Baca Juga: Walikota: Akui CCTV Pemkot Rusak

Untuk itu, menurutnya sebelum dibangun pasti, di kaji dengan melalui studi-studi termasuk lingkungan dan mempertimbangkan dampak seperti banjir, gempa bumi terhadap keberadaan tangki di dalam tanah.

“Semua dikaji dengan dalam studi, barulah ijin operasi bisa dikeluarkan kemudian dilihat juga dampaknya. Apakah mencemari lingkungan atau tidak,” kata Tulalessy.

Ia mencontohkan, di Kota Ambon yang memiliki curah hujan yang sangat tinggi dan sering terjadi banjir dimana-mana tidak terdengar ada air yang masuk ke dalam tangki penyimpanan BBM

Begitu juga puluhan SPBU yang ada di Jakarta. ia mengaku ketika banjir terjadi, itu air mengenani hampir seluruh wilayah Jakarta namun studi lingkunganya itu bagus dan dinyatakan layak.

“Ketika mereka bangun hingga dioperasikan, memang sudah diperhitungkan semua dampak, kalau yang terjadi di SPBU Saumlaki ini, kita pertanyakan studi lng­kungan itu ada atau tidak,” ulangnya lagi.

Kalau terjadi pencemaran, lan­jutnya pengelola berhak untuk melakukan recovery atau melakukan pengendalian pencemaran ling­kungan di lokasi SPBU.

“Bila perlu sedimen-sedimen tanah yang ikut tercemar harus diangkat. Untuk itu penjualan BBM di SPBU harus distop sementara,” tegasnya.

Lulusan doktor ilmu lingkungan pada Institut Pertanian Bogor (PIB) itu juga meminta agar perbaikan instalasi pipa perlu segera dilaku­kan.

“Kita takutkan bisa terjadi pen­cemaran ke lingkungan kalau tidak segera dilakukan perbaikan instalasi,” harapnya.

SPBU Harus Ditutup

Diberitakan sebelumnya, DPRD Maluku mendesak PT Pertamina segera memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU karena menjual BBM bercampur air di Kota Saumlaki pada Rabu (8/2)

Sejumlah kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak di SPBU milik pengusaha Agus Thiodorus itu mengalami gangguan karena telah bercampur air.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku yang membidangi hukum dan pemerintahan, Yance Wenno yang dikonfirmasi Siwalima kema­rin, meminta kepada PT Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBU tersebut.

“Harus diberikan sanksi tegas, bila perlu tutup SPBU,” tegas Wenno.

Menurut kader Partai Perindo Maluku, apabila ditemukan unsur sengaja atau tidaknya tetap harus diberikan sanski agar tidak terulang.

“Prinsibnya tidak boleh ada konsumen yang dirugikan, jadi sanksi harus diberikan,” kata Wenno.

Lanjutnya harus menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan SPBU.

Olehnya itu sanksi yang diberikan oleh PT Pertamina menjadi pem­belajaran bagi pengelola SPBU yang ada di Maluku.

“Masalah ini tidak boleh terulang kembali kedepan karena sudah ada konsumen yang dirugikan,” urainya singkat.

Jual BBM Campur Air

Sementara itu pemilik SPBU Agus Theodorus juga membenarkan kalau SPBU miliknya menjual BBM bercampur air.

“Saya menyampaikan permoho­nan maaf kepada para pelanggan karena adanya temuan BBM yang dijual di SPBU miliknya bercampur air,” jelasnya kepada Siwalima.

Menurutnya pencamburan air dengan BBM bukan sengaja, namun karena tingginya curah hujan yang melanda Kota Saumlaki dalam sepekan.

Akibatnya, terjadi kebocoran pada dua tangki penampung BBM di dalam tanah sehingga air bercampur dengan BBM.

“Sebetulnya kami juga baru tahu, bahwa minyak bercampur air saat masyarakat dengan mobilnya mengisi BBM yang mengakibatkan busi mesin terganggu,” ucapnya.

Pengelola lanjutnya bersama dengan pihak Pertamina kemudian melakukan sinding barulah didapati air dalam tangki BBM.

Sementara itu Fuel Terminal Pertamina Cabang Saumlaki M Ali Hakka membenarkan ada laporan masyarakat bahwa BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU Lintas Yamdena milik Agus Theo­dorus.

“Kita menerima laporan masya­rakat terkait adanya BBM jenis Pertalite yang bercampur air di SPBU Lintas Yamdena dan kita langsung melakukan periksaan di lokasi,” jelasnya.

Menurutnya sekitar pukul 17.00 WIT, tim Pertamina bersama pemilik SPBU melakukan pengurasan dan ditemukan adanya air sekitar 2 cm namun itu sudah dikeluarkan.

“Kejadian ini bukan unsur kesengajaan, Pertamina sudah blokir sementara dua tangki tersebut,” tandasnya. (S-09)