AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut mengaku, pimpinan DPRD masih menunggu laporan Komisi II terkait hasil koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait kelanjutan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

Penegasan ini disampaikan Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/3), merespon keputusan pemerintah pusat yang telah menunda pengerjaan dua proyek strategis nasional itu.

Bahkan sampai dengan saat ini, pembahasan kelanjutan kebijakandua proyek ini masih dipercakapkan pada tingkat komisi bersama dengan mitra mereka.

“Soal Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional masih dicakapkan ditingkatkan komisi, artinya belum ada laporan kepada pimpinan DPRD,” ungkap Sairdekut.

Menurutnya, dengan belum diterimanya laporan dari komisi, maka pimpinan dewan juga belum dapat mengambil langkah-langkah cepat guna memperjuangkan dua proyek strategis nasional ini tetap berada di Maluku.

Baca Juga: Laka Maut di Poka, Pengendara Motor Tewas

Salah satu penyebab komisi belum menyampaikan laporan kepada pimpinan DPRD kata Sairdekut, dikarenakan saat ini Komisi II masih ada dalam agenda pengawasan, sehingga pimpinan DPRD juga belum dapat memanggil mereka.

“Nantinya setelah selesai agenda pengawasan kita akan panggil mereka untuk minta penjelasan terkait hasil pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, begitupun Komisi III dengan Dinas Perhubungan.

Hal ini kata Sairdekut, tetap akan dilakukan guna memastikan sejauh mana langkah Pemprov Maluku dalam mempertahankan kelanjutan pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional tetap berjalan di bumi raja-raja ini. (S-20)