Skenario untuk mengantikan Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Maluku maupun bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) telah disiapkan.

Bahkan Dewan Pimpipan  Pusat (DPP) PDIP telah menginstruksikan DPD PDIP Maluku untuk segera mengirimkan sedikitnya empat nama dan paling banyak enam nama untuk diusulkan mengantikan posisi Lucky Wattimury dari jabatan Ketua DPRD Maluku maupun bendahara partai.

Tiga nama yang diusulkan ke DPP PDIP pada posisi Ketua DPRD Maluku yaitu, Benhur Watubun, Samson Atapry dan Javet Djemy Pattiselanno, sedangkan tiga nama lainnya sebagai bendahara partai.

Alhasilnya teka-teki siapa yang bakal menggantikan posisi LW, sapan akrabnya, dari kursi Ketua DPRD Maluku maupun bendahara partai semakin terang benderang. Kuat dugaan Benhur Watubun yang memiliki nilai tawar yang tinggi dimata DPP PDIP mengantikan shobibnya LW di Ketua DPRD Maluku.

Seluruh nama itu, diputuskan secara bulat, dalam rapat pengurus PDIP Maluku baru-baru ini.

Baca Juga: Menunggu Langkah Berani Jaksa

Selain itu, tiga nama lain juga diusulkan untuk menjadi benda­hara partai mengganti LW. nama mantan rektor UKIM Ambon Yafet Damamain, sebagai satu dari tiga yang diusulkan untuk menjadi bendahara.

Damamain memang bukan orang baru di partai besutan Mega­wati Soekarnoputri itu.

Dia tercatat pernah dua periode duduk sebagai wakil rakyat di Karang Panjang.

Damamain oleh rekan-rekannya di PDIP, dikenal sebagai sosok yang sangat memahami persoalan yang berkaitan dengan anggaran.

LW dibebaskan tugaskan baik di jabatan di PDIP maupun di partai, walaupun demikian boleh dibilang LW adalah politikus sejati yang turut bersama-sama dan berdarah-darah membangun PDIP di Maluku, sehingga PDIP bisa meraih kekuasaan lagi memimpin Maluku dan bersaing ketat dengan lawan politiknya Partai Golkar.

Sejumlah kalangan akademisi menilai,  pencopotan Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai langkah tepat bagi DPP PDIP dalam menjaga marwah partai menjelang perhelatan politik di Maluku tahun 2024 mendatang.

DPP PDIP pasti tidak sembarang dalam mengambil keputusan yang membuat kadernya tidak nyaman jika tidak ada perbuatan yang melanggar AD dan ART partai.

Memang diakui, pelanggaran yang dilakukan Wattimury merupakan perbuatan pribadi tetapi tidak dapat dipungkiri melekat didalamnya adalah partai politik. Artinya, orang tidak akan bicara tentang person tetapi partai politik dan disinilah nama PDIP terbawa-bawa.

Disisi lain, pencopotan LW dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku akan berpotensi mempengaruhi suara PDIP dipemilu tahun 2024 mendatang.

Karena itu, untuk dapat memastikan suara PDIP solid ditahun 2024 sedikit banyak akan dipengaruhi oleh beberapa paham baik, nasionalis, oportunis maupun idealis.

Diakui pula bahwa setiap kader dan fungsionaris harus mematuhi setiap keputusan yang ditetapkan oleh DPP, sebab DPP memiliki kewenangan untuk mengatur posisi LW.

Karena itu, semua jajaran partai untuk tetap mengedepankan semangat perjuangan agar PDIP tetap memenangkan momen demokrasi di tahun 2024 mendatang.(*)