AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Margaretha Siahay mengaku, akan berkoordinasi dengan Disperindag terkait keluhan dari para pedagang ikan asap Galala untuk lokasi tempat berjualan maupun tempat pengasapan ikan

“Nantinya kita akan lakukan koordinasi dengan pihak Disperindag sehingga tempat jualan mereka bisa dapat diperbaiki,” jelas Siahay kepada wartawan di Baileo Rakyat DPRD Belakang Soya.

Menurutnya, tempat berjualan para pedagang ikan asap di Galala harus diberi perhatian, sebab  jika dibiarkan, maka dipastikan omset yang diperoleh mereka juga akan berkurang.

“Selaku wakil rakyat kita tetap akan melihat apa yang menjadi keluhan mereka semoga dengan adanya koordinasi dengan Disperindag persolan ini dapat diselesaikan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Ambon Ari Sahertian, minta kepada Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk dapat menjawab keluhan serta memberi perhatian kepada para pedagang ikan asap Galala.

Baca Juga: Pedagang Ikan Asap Galala Minta Perhatian Pemerintah

“Para pedagang ikan asap Galala merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkot, bahkan semua jajaran termasuk pemerintah negeri, untuk itu Disperindag harus perhatikan mereka,” tandas Sahertian kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin(7/12).

Menurutnya, selain pemkot, pemerintahd esa juga diharapkan dapat melihat persoalan dari para pedagang ini yang juga merupakan warga desa setempat dengan mengalokasikan sedikit anggaran dari ADD untuk membantu.

Pasalnya, persoalan ini tidak selamanya harus mengharapkan pemkot sendiri yang mengatasinya, jika demikian, maka dipastikan akan terbantu, namun dalam waktu yang lama, sebab banyak hal yang menjadi prioritas pemkot saat ini, termasuk proses penanganan covid-19.(Cr-5)