AMBON, Siwalimanews – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku menyepakati sejumlah kebijakan anggaran dan pembangunan yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022.

Kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman bersama, antara DPRD Provinsi Maluku dengan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury, Jumat (3/12).

Kendati menyepakati KUA-PPAS APBD 2022, namun DPRD secara tegas memberikan sejumlah catatan terhadap KUA PPAS APBD untuk diperhatikan oleh Pemprov Maluku.

Dalam laporan badan anggaran yang dibacakan Sekwan Bodewin Wattimena, DPRD menyoroti persoalan aset daerah yang akan dituntaskan dengan pembentukan panitia khusus, guna menyelesaikan dua juta lebih aset yang ada.

Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan penanganan kembali empat orang tenaga dokter spesialis yang dipindahkan dari RSUD dr M Haulussy ke RSUD dr Ishak Umarella direkomendasikan untuk dikembalikan lagi ke RSUD Haulussy.

Baca Juga: Pansel Akui Seleksi Ulang, Jasmono: Ada Peserta Copy Paste Makalah

Badan anggaran juga merekomendasikan agar dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pada sumber PAD dan  penyelesaian Ranperda tentang Objek Pajak dan retribusi yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Maluku yang mengalami penurunan.

Selain itu, dalam rangka menangani kemiskinan ektrim di Maluku, maka DPRD minta perhatiaan yang sungguh dari pemprov agar melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota yang masuk dalam kemiskinan ekstrim, termasuk evaluasi APBD, guna menangani persoalan kemiskinan ekstrim di Maluku.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lucky Wattimury mengingatkan pemprov untuk dapat menggunakan KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku.

“Kami berharap pemprov dapat menggunakan KUA PPAS yang telah disepakati sebagai dasar untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Maluku,” pinta Wattimury.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno memberikan apresiasi bagi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan baik dan nantinya akan dituangkan dalam APBD 2022 oleh pemprov. (S-50)