AMBON, Siwalimanews ricuh antara pimpinan dan Anggota DPRD saat rapat Paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi atas LKPJ dan Nota Keuangan Bupati Maluku Tengah tahun anggaran 2020, berakhir damai.

Keributan yang bermula atas pemba­tasan hak bicara DPRD oleh pimpinan sidang Demianus Hattu terhadap Anggota Fraksi PKB Sukri Wailissa, dianggap sebagai dinamika biasa DPRD.

Alhasil usai seluruh agenda persidangan pada rapat Paripurna itu, pimpinan dan anggota yang terlibat bentrok kemudian melakukan pose bersama sebagai tanda tidak adanya dendam atas peristiwa memalukan yang terjadi sekitar pukul 14.58 wit itu.

Damainya anggota DPRD dan pimpinan dewan kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu diinisiasi Wakil Ketua DPRD Herry Haurissa.

Kepada Siwalima Haurissa menjelaskan bentrok anggota dan pimpinan DPRD adalah hal biasa yang kerap terjadi dimana saja, bahkan di DPR RI pun pernah terjadi.

Baca Juga: 9 Pegawai Kemenkumham Maluku Peroleh Penghargaan Berinovasi

“Masalah seperti tadi bagi kami hal yang biasa dan sering terjadi di daerah lain bahkan ditingkat DPR RI di Jakarta. Namun demikian dinamika itu tidak perlu berlarut larut, olehnya kami berinisiatif menyelesaikan masalah ini dengan bijak,” tandas Haurissa.

Dikatakan DPRD adalah lembaga rakyat yang memang diisi oleh orang orang cerdas yang dipilih rakyat. Namun demikian secerdas apapun seseorang pasti juga tergelincir.

“Anggota Dewan kan juga manusia, punya kelebihan dan keterbatasan. Sudah pasti akan tergelincir juga.Namun karena ini dinamika,maka bagi kami tidaklah elok jika situasi itu kemudian berlarut dan menimbukan dendam,” ujar Ketua Partai Gerindra Malteng ini.

Sebagai bagian dari pimpian DPRD, Haurissa mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusifitas lembaga serta membuka diri untuk di koreksi publik.

“Kami tentu punya tanggung jawab moral untuk menjaga marwah dan kondusifitas lembaga rakyat. Olehnya situasi siang tadi saya tegaskan selesai.kami menyadari bahwa dinamika itu harusnya tidak perlu terjadi. Namun karena telah viral di media soasial maupun media massa, olehnya kamipun membuka diri untuk dikoreksi rakyat,” tutup Haurissa. (S-36)