AMBON, Siwalimanews – Kasus tabrakan yang mengakibatkan tukang becak Febry Alfons pa­tah kaki yang melibat­kan Hobart Soselissa dinilai oleh senat se­ba­gai tindakan personal.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi tak ada kai­tan dengan Soselissa sebagai PR IV UKIM.

“Saya kira peristiwa ini adalah peristiwa pida­na, peristiwa orang per orang dan Pak Hobart dengan pihak korban telah menyelesaikan persoalan ini, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Sekretaris Senat  UKIM, Alex Robert Tutuhatu­newa, kepada Siwa­lima, di Kampus UKIM, Jumat (13/3).

Menurut Tutuhatu­newa, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (7/3) yang mengakibatkan Febry Alfons patah tu­lang merupakan kelalaian bersa­ma.

“Kecelakaan lalu lintas yang ter­jadi adalah tabrakan yang tidak bisa dihindari karena ada kelalaian dan tidak tahu siapa yang lalai,” ujarnya.

Baca Juga: Widya: Tenun Ikat Maluku Semakin Inovatif

Saat kecelakaan terjadi, kata Tu­tuhatunewa, harus ada pembuktian bahwa Soselissa dalam kondisi mabuk.

“Jangan cepat mengambil ke­sim­pulan bahwa memang benar kecelakaan terjadi karena peng­aruh minuman keras,” tandasnya.

Peristiwa itu, lanjut Tutuha­tunewa, telah diselesaikan antara Soselissa dan korban.

“Antara pelaku dan korban telah selesai bahkan kedua bela pihak terutama pihak korban telah me­nyatakan menerima kejadian yang terjadi pada dirinya. Dari pihak pe­laku juga telah membayar semua pembiayaan pengobatan dan di­antara mereka berdua sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Bagi mahasiswa yang melaku­kan aksi demo, ia mengingatkan agar jangan terpancing dengan pihak-pihak tertentu yang meman­faatkan situasi.

“Jangan mengikuti orang-orang yang memanfaatkan situasi sehi­ngga bisa mengadu domba yang lain,” tandasnya.

Ia yakin rektor tidak akan me­ngambil keputusan berdasarkan desakan mahasiswa. “Kita tentu tidak mengharapkan Pak Hobart di­copot jabatannya karena jabatan adalah anugerah Tuhan, dan Rektor tidak mengambil keputusan berdasarkan desakan mahasis­wa,” ujarnya.

Mahasiswa UKIM Demo

Seperti diberitakan, puluhan ma­hasiswa UKIM melakukan demon­strasi di Gedung Rektorat, Rabu (11/3) mendesak rektor mencopot Hobart Soselissa dari jabatannya sebagai Pembantu Rektor IV.

Desakan mahasiswa ini meru­pa­kan buntut dari insiden kece­lakaan yang diduga dilakukan Soselissa terhadap Febry Alfons, salah satu warga Kota Ambon yang harihari pekerjaannya sebagai pengayuh becak.

Alfons diduga ditabrak oleh PR IV pada Sabtu (7/3) di kawasan Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga menyebabkan korban mengalami patah kaki.

PR IV diduga tidak bertanggung­jawab terhadap korban. Hal ini yang membuat mahasiswa tidak setuju.

Koordinator lapangan, Brando Matoke dalam orasinya meminta, Rektor UKIM Yafet Damamain men­copot PR IV karena dinilai telah mencederai lembaga kampus UKIM, sebab tindakan yang dilaku­kan yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik.

“Berikan sanksi tegas akibat tindakan yang tidak mencerminkan seorang pendidik,  kami minta rek­tor copot jabatan PR IV,” teriak koor­dinator Matoke dalam orasinya.

Selain mendesak rektor menco­pot PR IV dari jabatannya, maha­siswa juga meminta, pihak rektorat menskorsing yang bersangkutan selama dua semester, serta minta PR IV ganti rugi fasilitas kampus atau mobil yang digunakan saat kecelakaan terjadi.

Setelah melakukan orasi se­lama 30 menit, aliansi mahasiswa ini ditemui Dekan Fakultas Theologia, Hengky Hetaria.

Kepada mahasiswa Hetaria mengatakan, sebelum menemui demonstran dirinya bersama para dekan di lingkup UKIM  telah mela­kukan pertemuan dengan rektor me­respon aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Dari hasil rapat disepakati, rektor akan melakukan rapat senat guna memutuskan sanksi terhadap PR IV.

“Aspirasi kami dengar dengan serius dan mempertimbangkan demi kebaikan UKIM,  namun ada prosedur dimana keputusan rektor harus mendengar senat. Untuk itu secepatnya akan dilakukan dan diputuskan dalam rapat senat,” jelas Hetaria.

Setelah puas dengan penjela­san Hetaria, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Untuk diketahui, Dosen UKIM Hobarth Soselissa menabrak tukang becak Febry Alfons hingga patah kaki. Warga Lin V Belakang Soya ini diketahui mengendarai mobil Toyota Avansa dalam ke­adaan mabuk.

Kecelakaan naas tersebut terjadi di depan Gereja Suara Ketebusan, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (7/3).

Menurut, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kejadian bermula ketika, pengayuh becak bergerak dari arah Polda Maluku hendak menuju ke kawasan Skip.

Setibanya di TKP, pengemudi mobil Toyota Avanza dengan No­mor Polisi DE 1456 AC  yang dike­mudikan pelaku bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Skip dan dalam pengaruh alkohol atau miras melambung sebuah mobil di depannya.

Karena mabuk, kendaraan pe­laku tidak terkontrol sehingga ma­suk ke jalur sebelah kanan jalan dan menabrak pengayuh becak.

Akibat laka tersebut pengayuh becak mengalami patah kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Kudamati untuk mendapatkan perawatan medis. (S-45)