AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena, memastikan akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Hari Raya Idul Fitri.

Pasalnya, di hari pertama masuk kantor dari total ASN di Lingkup DPRD Maluku yang berjumlah 68 orang yang hadir hanya 36 orang, sementara pegawai kontrak yang jumlah cukup banyak, namun yang hadir hanya 30 orang.

“Hari pertama ini yang masuk kantor sangat sedikit dimana dari 68 ASN hanya 36 orang sementara pegawai kontrak yang masuk hanya 30 lebih,” ungkap Wattimena, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (17/5).

Ia mengaku, sebelum libur Lebaran, ada beberapa pegawai yang meminta ijin perihal tidak dapat hadir pada hari pertama, sehingga menjadi ijin resmi dari Sekretariat DPRD.

Akan tetapi, bagi ASN maupun tenaga kontrak yang tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang jelas, tetap akan dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi berupa teguran kepada yang bersangkutan.  “Kalau pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi,” tegas Wattimena.

Baca Juga: Nurka  Tekankan Komitmen Raih WBK

Kendati sanksi menanti, Wattimena masih memberikan kelonggaran waktu masuk mengingat kondisi hujan, namun jika sampai dengan sore hari bila pegawai tidak hadir, maka tetap akan dievaluasi.

Nantinya evaluasi yang dilakukan terhadap para pegawai ini, akan disampaikan langsung kepada Sekda Maluku.

Sidak

Kepala Kantor Wilayah Kemen­terian Agama Provinsi Maluku H Jamaludin Bugis, melakukan sidak ASN di setiap ruangan kerja di lingkup Kemenag Kota Ambon, Senin (17/5).

Dalam sidak itu, Kakanwil itu didampingi Plt. Kabag TU M Yasir Rumadaul, Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Subag Kepegawaian dan Hukum La Ciri, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon Zain Firdaus Kaisupy.

Sebelumnya, Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku juga melakukan sidak disetiap ruangan kerja di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.

Dalam sidak yang dilaksana­kan, kehadiran pegawai sangat memuaskan, karena 100 persen pegawai telah masuk kantor.

“Sidak ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin bagi ASN dan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih tahun ini,” ungkap Kakanwil Jamaludin Bugis dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (17/5).

Ia berharap, kedisiplinan dan tanggungjawab selaku ASN Kemenag Maluku dalam men­jalankan tugas dapat dijalankan dengan baik, agar pelayanan publik di Kanwil Kemenag Maluku, semakin maksimal dan berkualitas. (S-50/S-51)