NAMLEA, Siwalimanews – Sekda Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid SH MH mengingatkan, seluruh OPD terkait agar  menetapkan terget PAD harus berbasis data potensi yang ada untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pada pelaksanaan APBD Kabupaten Buru ke depan.

Sekda Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid SH MH menegaskan, hal itu saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Buru, Senin sore (7/9), usai pengesahan Raperda pertanggungjawaban realisasi APBD TA 2020 menjadi Perda Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, M Rum Soplestuny.

Sekda lebih jauh mengatakan, setelah  mengikuti dan menyimak secara seksama pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pendapat akhir fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran DPRD beberapa saat yang lalu, atas nama pemerintah daerah bupati dan dan eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan  yang telah memberikan atensi, koreksi dan kritiknya secara konstrutif terhadap beberapa hal yang terkait dengan kebijakan pembangunan.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan serta bidang prioritas lainnya, seperti pertanian, perikanan dan infrastruktur sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Oleh karena itu, apa yang menjadi pokok perhatian baik koreksi, catatan-catatan kritis yang disampaikan melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi beberapa saat yang lalu, maka pada kesempatan yang baik ini ditegaskan beberapa hal sebagai berikut, satu, Saya intruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengkajian dan perumusan penyelesaian masalah yang menjadi sorotan kritis mulai dari tataran Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pengawasan sampai dengan Pertanggungjawaban dan Pelaporan,-agar segera mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk memperbaikinya agar tidak terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Dua, untuk pos-pos pendapatan asli daerah (PAD), saya intruksikan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk dapat mengkaji kembali regulasi yang ada sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah kita saat ini dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutannya, baik pajak maupun retribusi daerah, sehingga dalam menetapkan terget PAD harus berbasis data potensi yang ada untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pada pelaksanaan APBD Kabupaten Buru kedepan.

Baca Juga: RDT Antigen di Buru Rp 109.000

Ketiga, terkait dengan belanja daerah kedepan penetapan program dan kegiatan maupun besaran pagu anggarannya akan ditetapkan lebih selektif dengan skala prioritas dan memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yakni efisien, efektif, ekonomis dan akuntabel. Empat, terkait dengan temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, agar OPD yang berkompeten dapat segera mengambil langkah-langkah percepatan penyelesaian tindaklanjut temuan-temuan hasil pemeriksaan tersebut sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda atas nama bupati  sampaikan permohonan maaf kepada kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Buru. “Melalui sidang Dewan yang terhormat ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Karena kami menyadari sungguh apa yang telah kita laksanakan pada APBD Tahun Anggaran 2020, belum dapat memenuhi semua kebutuhan dan keinginan serta harapan masyarakat,” tutup Sekda. (S-31)