AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Sejumlah pemukiman warga di Kota Ambon disemprot disinfektan.

Penyemprotan itu dilakukan oleh personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku yang dipimpin oleh Ipda A. Manullang, Jumat (19/6).

Penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan kali ini kita lakukan di pemukiman penduduk di Galunggung, pangkalan ojek Kebun Cengkeh, pemukiman penduduk BTN Kanawa, pertokoan dan pemukiman penduduk di kawasan Stain, Arbes, Ahuru serta pemukiman penduduk di Karang Panjang,” jelas Manullang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.

Penyemprotan ini dilakukan Satuan Brimobda Maluku dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang telah mewabah di Maluku lebih khusunya di Kota Ambon. Selain penyemprotan, personil KBR juga memberikan himbauan kepada masyarakat disetiap lokasi yang dilakukan penyemprotan agar selalu patuhi himbauan pemerintah serta melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: 2 Bulan Honor Perawat Covid-19 Belum Dibayar

“Selain semprot disinfektan kita juga beri himbauan agar masyarakat selalu pakai masker pada saat keluar dari rumah, selalu cuci tangan, tidak berkumpul dalam jumah banyak serta selalu menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” ucap Manullang.

Kegiatan kali ini yang melibatkan 10 personil Subden 3 KBR mendapat respon positif dari masyarakat yang dijumpai.

Selain penyemprotan disinfektan di Kota Ambon, kegiatan yang sama dilakukan di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.  (S-45)