AMBON, Siwalimanews – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Ambon mengkritisi, Perwali Nomor 18 Tahun 2020 tentang PSBB serta penerapannya yang dinilai banyak masalah.

Sejak diterapkan pada 22 Juni lalu, hingga kini berjalan tidak sesuai dengan harapan, bahkan pengaman jaringan sosial (PJS) yang ditujukan kepada masyarakat belum tepat sasaran.

Kritikan itu disampaikan sejumlah OKP dalam dialog bersama dengan Komisi I dan II DPRD Kota Ambon, yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Selasa (30/6).

Dialog tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno dihadiri oleh, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ditambah dengan  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI).

Dalam dialog itu, berbagai masukan serta usul saran disampaikan ke DPRD Kota Ambon terkait Perwali Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga: Longsor di Skip, Rumah Keluarga Wenno Nyaris Ambruk

Menurut Ketua GMKI Cabang Ambon, Almendo Valentino Syauta, jika kedepan penerapan PSBB diperpanjang di Kota Ambon, maka harus ada jaminan bagi masyarakat ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini.

“Harus ada evaluasi serta ada kebijakan yang diambil jika ingin PSBB diperpanjang, karena dalam penerapannya banyak masyarakat yang mengeluh soal aturan ini,” tandas Syauta.

Ia juga meminta, distribusi bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran, karena banyak yang mengeluh tak ada tranparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I Zeth Pormes menjelaskan, DPRD selalu terbuka dalam menerima aspirasi yang disampaikan oleh seluruh rakyat Kota Ambon, termasuk hari ini dengan KNPI serta serta sejumlah OKP.

Apa yang menjadikan, masukan terkit dengan Perwali Nomor: 18 Tahun 2020 akan ditampung dan akan disampaikan lewat Pansus Covid DPRD bersama tim gugus.

“Apa yang disampaikan adalah hal yang positif, nantinya aspirasi ini akang kita tampung baik dari as­pek perdagangan, ekonomi, sosial maupun bantuan-bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat akan ditindak lanjuti,” janjinya. (Mg-5)