AMBON, Siwalimanews – KPK kembali mencecar sejumlah kontraktor dalam kasus dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016, Senin (20/7).

Pemeriksaan dilakukan oleh enam penyidik KPK dan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Ke­lurahan Silale, Keca­matan Nusaniwe, Kota Ambon.

“Tadi pagi sekitar enam penyidik KPK sudah me­lakukan pemeriksaan terhadap se­jumlah kontraktor di Kantor BPKP Maluku,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima.

Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Di­rektur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan Di­rektur CV Venny, Ivana Kwelju. “Yang diperiksa Kim Fui, Atong dan Ivana Kwelju,” kata sumber itu lagi.

Para kontraktor itu diperiksa se­bagai saksi, karena turut menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan dalam kurun waktu tahun 2011-2016.

Baca Juga: Jaksa Tegaskan Tetap Usut Kasus Satpol PP Ilegal

Sumber itu juga mengungkapkan, pemeriksaan akan berlangsung se­lama empat hari. Beberapa kontrak­tor lain juga akan diperiksa Selasa (21/7). Kemudian sejumlah staf dan mantan ASN di Pemkab Buru Selatan juga dipanggil Rabu (22/7) dan Kamis (23/7).

“Besok dilanjutkan lagi untuk kontraktor. Penyidik KPK juga me­ngagendakan memeriksa sejumlah ASN dan pensiunan ASN pada 22-23 Juli,” jelasnya.

Salah satu yang akan diperiksa adalah mantan Kadis PU Kabupaten Buru Selatan, Vence Kolibongso. “Siapapun yang terkait dengan pe­nyelidikan kasus ini akan dipanggil,” ujarnya.

Sumber itu menambahkan, setelah pemeriksaan dirampungkan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Sou­lisa juga akan diperiksa. “Nanti ikuti saja ya,” tandasnya.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dihubungi Siwalima, enggan mengangkat telepon seluler­nya. Pesan whatsapp juga tak dibalas.

Sementara penyidik senior KPK, Hendrik Christian yang dikonfirmasi, membenarkan, kalau tim penyidik KPK sementara memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, yang dipusatkan di Kantor BPKP Maluku. “Iya,” ja­wabnya singkat melalui whatsapp.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengakui hal yang sama. “Benar hari ini ada kegiatan permintaan ketera­ngan sejumlah pihak oleh KPK di Maluku,” jelas Fikri melalui what­sapp.

Fikri menjelaskan lagi, kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan masih dalam penyelidi­kan, sehingga ia menolak berko­mentar lebih jauh.

“Namun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan, maka mohon maaf kami belum bisa sam­paikan detailnya. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lan­jut,” tandasnya.

Ditanya berapa lama tim KPK berada di Ambon untuk melakukan pemeriksaan, Fikri menolak berko­mentar. “Ini giat penyelidikan bukan penyidikan. Jadi info saya terbatas ya,” tandasnya lagi.

Ini untuk ketiga kalinya, tim pe­nyidik KPK turun ke Ambon untuk memeriksa saksi-saksi dugaan gratifi­kasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Kali pertama tim yang saat itu dipimpin Ronny Roy melakukan pemeriksaan pada awal Juli 2019. Tim KPK kemudian turun lagi pada Maret 2020. Seperti biasanya, pemeriksaan dipusatkan di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku.

Kontraktor Andreas Intan alias Kim Fui, Rudy Tandean alias Atong dan Ivana Kwelju juga pernah diperiksa. Selain itu, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, kontraktor M. Lewaka­bessy, dan Henny Loppies.

Sejumlah pegawai di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan saat itu juga turut dicecar, diantaranya, Josep AM Hungan, Thomas Watti­mury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Bupati Buru Selatan Tagop Sudar­sono Soulisa juga telah diperiksa pada Kamis (12/3) lalu di Kantor KPK, Jakarta. Usai diperiksa, Tagop yang keluar dari kantor anti rasuah itu pukul 16.46 WIB mengeluarkan pernyataan yang tak ada kaitan dengan materi pemeriksaan. “Saya mau kawin lagi,” ucap Tagop sem­bari bergegas ke pelataran Kantor KPK.

Ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh mengenai adanya dugaan grati­fikasi di lingkungan Pemkab Buru Selatan yang sedang diusut KPK, Tagop meminta wartawan untuk mengonfirmasi kepada KPK.  “Tanya dalam saja (KPK),” ujar Tagop.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membe­narkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Buru Selatan.

Namun, Ali masih enggan meng­ung­kap secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditelisik lembaga anti­korupsi. Hal ini lantaran proses penyelidikan masih berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tagop.

“Benar (Bupati Tagop Sudarsono dimintai keterangan). Permintaan keterangan atau klarifikasi pada proses penyelidikan,” kata Ali saat dikonfirmasi. (S-35/S-19)