AMBON, Siwalimanews – Kebakaran yang terjadi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon tepatnya di lingkungan RT05 RW02 , tak hanya menyebabkan kerugian materil. Kebakaran yang terjadi, Rabu (14/3) sore tersebut menyebabkan satu orang bernama Ahmad Rian Afriendi mengalami luka bakar.

Korban harus dilarikan ke rumah sakit dr Leimena untuk mendapat perawatan medis akibat alami luka bakar saat kejadian.

“Selain kerugian materil, ada satu korban luka saat kejadian saat ini korban sementara mendapat perawatan medis di RSUP dr Leimena,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Kamis (14/3).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kebakaran diketahui dipicu ledakan tabung kompor minyak milik korban yang digunakan membuat gorengan. Hal tersebut juga yang menyebabkan korban ikut terbakar saat tabung meledak.

“Dari keterangan saksi Burhan (22), saksi melihat adanya ledakan tabung minyak pompa gerobak penjual gorengan Ahmad Rian Afriendi, saat itu saksi melihat korban yang berprofesi sebagai penjual gorengan keluar dari tempat jualan gorengan menuju ke tengah jalan raya,” kata Ipda Jane.

Baca Juga: Ini 35 Kursi DPRD Kota Ambon Hasil Pileg 2024

Menurut saksi, korban berusaha memadamkan kobaran api yang sementara memakan tubuhnya, dia juga dibantu warga sekitar berusaha membantu dan mematikan api.

Ledakan tabung lalu membakar rumah milik Ida Ekmon Lopulisa dan menjalar ke bengkel Elias dan bangunan lain yang berdempetan.

“Ledakan tabung minyak, disertai dengan serpihan tabung gas yang menembus sekat dinding yang terbuat dari tripleks yang mana tripleks sudah dalam kondisi terbakar, sehingga api menjalar dan membakar bengkel Elias,” tutur Ipda Jane.

Tak lama berselang, 6 unit pemadam kebakaran bersama piket Polsek Teluk Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 17.00 WIT api berhasil dipadamkan.

Dari data kepolisian terdapat 6 bangunan masing-masing rumah milik Ida Lopolisa/Kubangun, rumah milik Hasan Kubagaun, Toko Parfum, Warung Bakso, Warung Nasi goreng dan bengkel milik Elyas, ditambah 1 unit usaha berupa gerobak gorengan milik Ahmad Rian Afriendi serta 5 unit kendaraan roda dua.(S-10)