AMBON, Siwalimanews – Personel Polisi Pamong Praja diminta untuk mengambil tindakan tegas sekaligus menyita dagangan milik para pedagang yang masih membandel dengan kembali berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan tim terpadu, baik itu di terminal maupun Pasar Mardika dan sekitarnya.

Pasalnya, pemerintah sudah maksimal melakukan penertiban dan penataan kawasan terminal dan Pasar Mardika. Untuk itu, akan ada tindakan tegas yang akan diambil bagi pedagang yang tidak mengikuti program pemerintah demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

“Pedagang jualan di badan jalan itu, mereka sebenarnya sudah punya tempat di bagian dalam. Untuk itu, dalam penertiban ini, kami sudah arahkan agar menempati kembali tempat-tempat mereka. Tapi  namanya pedagang, mereka tertib kalau ada petugas, kalau tidak ada, mereka keluar lagi di badan jalan,” tandas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Jhon Slarmanat kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (5/8).

Ia menegaskan, dalam penertiban sebelumnya masih menggunakan pendekatan persuasif dan humanis serta menyampaikan himbauan, maka ke depan akan ada tindakan tegas yang diambil, seperti menyita barang-barang dagangan mereka.

“Masih terus berjualan dengan tidak menempati tempat yang sudah dimiliki, itu kita akan tindak tegas. Selain itu, ketika pasar baru jadi, kita akan evaluasi pedagang-pedagang yang tidak mendukung pemerintah soal penertiban ini,” ancamnya.

Baca Juga: 106 CPNS Malteng Terima SK

Pasalnya kata Slarmanat, dalam rapat sebelum dilakukannya penertiban, asosiasi pedagang telah diundang untuk rapat bersama dengan DPRD, dan mereka mendukung proses penertiban ini, sebab semua yang dilakukan ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi nyaman dan tertib, di kawasan Mardika, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan juga pedagang itu sendiri. (S-25)