AMBON, Siwalimanews – Salah satu dampak dari mewabahnya virus corona, jumlah pengangguran di Maluku terus bertambah. Data BPS Maluku, medio Agustus angka peng­angguran capai 7,57 persen .

DPRD Maluku juga meminta kepada Pemprov Maluku jangan diam tetapi harus memiliki program konkret termasuk dengan stimulan APBD dalam rangka me­nggairahkan.

Menyingkapi hal itu Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Maluku Anton Lailosa mengakui salah satu faktor yang bisa dilakukan saat ini adalah mas­yarakat  mentaati protokol kesehatan.

“Yang harus kita lakukan adalah mas­yarakat harus mematuhi protokol kese­hatan sehingga semakin sedikit jumlah kasus, maka semakin banyak usaha dibuka dan ada peluang orang untuk kembali bekerja,” kata Lailossa kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Senin  (9/11).

Diakui disaat ini pemerintah dihadap­kan pada pilihan sulit. Banyak tekanan untuk mengutamakan aspek kesehatan, demikian pula dengan aspek perekono­mian.

Baca Juga: Walikota Usulkan Hutumuri dan Hukurila Hutan Adat

“Jika kita batasi kesehatan maka eko­nomi akan terdampak, kalau kita men­dorong perekonomian maka kesehatan akan menurun karena kegiatan masya­rakat dibatasi, sehingga tidak bisa dihindari jumlah pengangguran di Maluku meningkat,” jelas Lailossa.

Jangan Diam

Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov tidak tinggal diam  menyikapi meningkatnya angka pengang­guran terbuka di Maluku yang mencapai 7.57 persen pada Agustus 2020.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala mengatakan, tidak dapat dihindari bahwa dalam masa pandemi Covid-19 angka pengangguran terbuka di Maluku meningkat, sebab telah diawali dari survei tentang pertumbuhan ekono­mi Maluku yang menurun.

Pandemi Covid-19, kata Aziz, membuat banyak perusahaan harus mem-PHK karyawan, investasi juga tidak berjalan, sektor pertanian, perikanan dan pari­wisata  ikut berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Pemprov Maluku, lanjut  Aziz,  tidak boleh tinggal diam dengan kondisi yang ada, akan tetapi harus memiliki program konkret termasuk  dengan stimulan APBD dalam rangka menggairahkan ekonomi masyarakat di daerah. “Pemda tidak bisa tinggal diam dengan kondisi yang ada, tapi harus memiliki program konkret termasuk stimulan APBD guna menggairahkan ekonomi di daerah,” ungkap sangkala.

Menurut Aziz, Pemda harus mem­fo­kuskan diri untuk mendesain kebijakan agar diakhir tahun 2020 maupun awal tahun 2021 dapat menekan tingkat pengangguran terbuka secara khusus, dengan kebijakan meng­gerakan ekonomi masyarakat.

Dengan stimulan APBD, maka program kemudahan bagi investor maupun recovery ekonomi perusahaan dibidang peri­kanan, pertanian dan parawisata harus segera digairahkan, sehingga angka pengangguran terbuka tidak meningkat.

Jika hal ini dapat dilakukan oleh Pemda, maka akan berdampak pada pertum­buhan ekonomi yang secara tidak langsung membuka lapangan kerja dan menekan tingkat pengguran terbuka yang se­mentara menjadi persoalan.

Politisi PKS ini menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini jika tidak ditata de­ngan baik maka pada akhirnya akan meningkatkan angka kemiskinan Maluku, sementara dalam RPJMD Pemda akan menurunkan angka kemiskinan 1 persen setiap tahun. “Saat ini kita masih devisit artinya, kemiskinan kita bukannya menu­run tetapi bertambah, sehingga peme­rintah harus bekerja keras,” tegas Aziz.

Aziz menambahkan, DPRD Maluku akan melihat formula yang ditetapkan oleh pem­prov dalam menekan angka pengang­guran terbuka, yang nantinya disampai­kan melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Priotitas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. “Nanti kita lihat bagaimana formula yang ditetapkan pemerintah daerah yang disampaikan dalam KUA-PPAS,” terangnya. (S-39)