AMBON, Siwalimanews – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menegaskan, tudingan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon, bahwa satgas tidak bekerja dengan baik, sehingga tak ada penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso, sama sekali tak beralasan.

Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay mengaku kewenangan penerapan prokes di pelabuhan bukan tanggung jawab Satgas Kota Ambon tapi pihak pelabuhan.

“Memang Pelabuhan Yos Sudarso berada di Kota Ambon, tapi secara kelembagaan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di pelabuhan, itu bukan kewenangan kita,” tandas Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (15/4).

Menurutnya, jika ada pernyataan yang mengungkapkan, bahwa penerapan prokes di Pelabuhan Yos Sudarso tidak berjalan dengan baik, lantaran kelalaian satgas Covid-19 Kota Ambon, itu merupakan pernyataan yang keliru.

“Bukan kami tidak bisa bekerja, kalau kami tidak bisa bekerja kemungkinan kasus di Kota Ambon mengalami peningkatan terus,” ujar Luhukay.

Baca Juga: HMI Kecam Kinerja Satgas Covid-19 Ambon

Penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso kata Luhukay, sudah pasti merujuk pada ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan.

“Saya kira ketentuan-ketentuan terkait Covid-19, telah diberikan untuk diterapkan bagi pelabuhan dan bandara di Indonesia, termasuk Maluku, dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Jadi silahkan tanya ke pihak pelabuhan, mengapa penerapan protokol kesehatan di sana terkesan lemah,” ucapnya.

Untuk itu kata Luhukay, jika ada ungkapan bahya banyak penumpang tidak taat protokol kesehatan, maka jangan salahkan satgas kota, tapi tanyakan hal itu ke pihak pelabuhan, karena itu kewenangan mereka.

Selain itu, masalah pandemk Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemkot semata, namun ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat seperti swasta, akademisi, pemerintah, media, masyarakat termasuk HMI.

“Kita tidak mungkin masuk wilayah orang lain sembarangan. Kewenangan penuh penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso, tanyakan pada Pelindo, syahbandar, atau Satgas Provinsi, sebab itu kewenangan mereka,” pungkasnya. (S-52)