AMBON, Siwalimanews – Keluarga pemilik lahan Manuputty menyita sampel nikel yang dikemas dalam belasan karung plastik milik PT Manusela Prima Minning (MPM) dari lokasi tambang Gunung Tinggi, Dusun Taman Jaya Negeri Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (30/8).

Sampel tersebut disita keluarga ketika dititipkan di kantor PT. Sucofindo Ambon yang diduga akan diselundupkan ke Makassar namun masih menunggu pengurusan dokumen.

Setelah keluarga Manuputty selaku pemilik sah lokasi tambang Gunung Tinggi menelusuri keberadaan ratusan kantong sample nikel tersebut keluarga langsung mendatangi kantor PT. Sucofindo dan melakukan penyitaan.

Ketika keluarga menanyakan dokumen-dokumen terkait akan dikirimnya ratusan sample itu, pihak PT. MPM menyatakan dokumen masih diurus, dan mereka hanya menunjukan surat jalan sample dari pihak PT. MPM, dimana pada bagian bawah surat yang ditujukan kepada Dian Fajarwati pada laboratorium Sucofindo Cabang Makasar itu. Tertera juga nama Arie Kristyadi selaku site manager. Namun pada surat jalan tersebut tidak ada tanda tangan maupun cap perusahaan.

Pada surat jalan tersebut juga tertera bahwa sample ore nikel dari Gunung Tinggi yang dikirim PT. MPM sebanyak 248 karung dengan berat total 1.240 kilogram. Dengan rincian kode sample STP STP jeti sebanyak 178 karung, sample pit A 23 karung, sample pit B dan pit JLN 22 karung, pit C sebanyak 25 karung.

Baca Juga: Berjudi, Polisi Ringkus Kadis & Oknum Polisi

Yang aneh ketika pihak keluarga meminta pihak PT. MPM untuk menunjukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengambilan sample, perwakilan PT. MPM itu terkesan berbelit belit dan menghindar. Namun ketika terus didesak pihak keluarga, ak­-hirnya perwakilan PT. MPM me­ng-akui bahwa dokumen-dokumen tersebut masih dalam pengurusan.

Kuasa hukum keluarga Manuputty, Ferry Latupeirissa mengungkapkan. Penyitaan yang dilakukan kliennya, karena selaku pemilik sah lahan tambang nikel Gunung Tinggi.

Pihak keluarga Manuputty juga tidak pernah memberikan izin kepada PT. MPM untuk melakukan aktivitas apapun diatas lahan dimaksud.

“Selain itu juga apa yang dilakukan klien kami ini merupakan bentuk kekecewaan dan ketidak percayaan klien kami kepada Polres SBB. Lantaran selama ini laporan klien kami mengenai gunung tinggi dan segala aktivitasnya tidak pernah ditanggapi ataupun diproses oleh Polres SBB,” kata Latupeirissa singkat. (S-39)