AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR memastikan, akan segera melakukan pengamanan arus jalan Hitu menuju Kaitetu di Kabupaten Maluku Tengah.

Langkah penanganan tersebut dilakukan PUPR mengingat ruas jalan Hitu-Kaitetu telah mengalami kerusakan parah selama beberapa tahun terakhir.

Salah satu segmen jalan yang mengalami kerusakan fatal dan harus mendapatkan penanganan serius yakni terletak disepanjang pesisir Desa Wakal.

“Untuk ruas jalan Hitu menuju Kaitetu kita pastikan tahun ini akan ditangani dengan alokasi anggaran Rp12 miliar,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Maluku Rivai Notanubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

Ruas jalan yang menjadi perhatian pemerintah provinsi tersebut kata Notanubun, telah diakomodir dalam DAK fisik dan tinggal dikerjakan di tahun 2024 ini. Alokasi anggaran Rp12 miliar tersebut akan digunakan untuk penanganan ruas jalan dengan panjang 4 kilometer termasuk didalamnya Desa Wakal.

Baca Juga: Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi SPPD Fiktif ke Pengadilan

Notanubun mengaku, dengan adanya penanganan ruas jalan Hitu menuju Kaitetu, maka dipastikan jalan pesisir Desa Wakal yang selama ini rusak dapat diselesaikan.

“Prinsipnya jalan pesisir Wakal akan segera ditangani sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal,” ucapnya.(S-20)