Kondisi Rumah Sakit Haulussy sangat memprihatikan dan terancam bangkrut atau pailit setelah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

RS milik daerah Maluku itu terancam bangkrut  akibat pendapatan yang dihasilkan tidak mampu membiayai semua operasional RS, apalagi utang pihak ketiga membengkak dan belum dilunasi.

Guna menyelamatkan RS Haulussy milik daerah Maluku ini maka Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mengambil alih pengelolaannya, jika tidak maka dikhawatirkan RS Haulussy yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan ini semakin buruk dan bisa-bisa gulung tikar alias bangkrut.

Salah satu penyebab RS Haulussy ini hampir bangkrut lantaran pendapatan yang dihasilkan juga tidak mampu membiayai semua operasional

Selain itu, utang yang dimiliki RS sangatlah banyak mencapai miliaran rupiah, menyebabkan operasional RS ini tidak dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Perlu Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Bahkan, akibat utang pihak ketiga yang terlampau banyak itu, menyebabkan alat katerisasi jantung yang telah tersedia dan menjadi kebutuhan pokok pasien tidak dapat dioperasionalkan.

Selain itu, banyak obat-obatan yang kosong sehingga pasien harus membeli obat dari luar RS, padahal harusnya disediakan dan gratis.  Ini akibat dari PBF tidak lagi menyalurkan obat-obatan karena utang yang tidak dibayar melebihi jatuh tempo.

Manajemen RS Haulussy tidak mampu mengelola rumah sakit dengan status BLUD, maka salah satu alternatif yang dapat ditempuh jika ingin rumah sakit rujukan di Maluku ini kembali bertahan, hanya dengan mengubah status BLUD yang disandang itu.

Jika status BLUD tidak diubah, kedepan hampir dipastikan RS Haulussy akan mengalami kebangkrutan, dan bila itu terjadi, maka akan merugikan daerah maupun masyarakat yang selama ini membutuhkan pelayanan.

Masyarakat tentu mengharapkan semua pihak termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dapat memperhatikan persoalan RS Haulussy agar dapat dicarikan solusi minimal dengan mengambil alih pengelolaannya.

Kita tentu saja prihatin dengan kondisi RS Haulussy satu-satunya rumah sakit rujukan milik Provinsi Maluku harus bangkrut. Karena itu, Pemprov Maluku harus segera mengambil sikap menyelamatkan rumah sakit ini dengan mengambil alih pengalolaannya.

Berikutnya managemen rumah saksi harus juga dirubah, jika selama ini tidak mengalami perkembangan, maka pimpinan rumah sakit adalah orang yang betul-betul memiliki kapasitas dan kapabilitas mengembangkan rumah sakit tersebut, dan bukan  menjadikan sebagai ladang mencari keuntungan.

Utang pihak ketiga yang sudah mencapai miliaran rupah itu sebagai akibat dari utang pihak ketiga yang belum dibayarkan. Untuk itu utang tersebut harus segera dilunasi dan Pemprov harus membantu membayarnya, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut juga tidak menjadi terganggu.

Publik mengharapkan, adanya campur tangan segera dari Pemprov Maluku untuk segera mengatasi masalah utang, sehingga pelayanan  kesehatan di rumah sakit ini bisa berjalan kembali dengan baik, obat-obat juga bisa diperoleh di rumah sakit ini dan pasien tidak membeli dari luar RS Haulussy. Semoga (*)