AMBON, Siwalimanews – Enam tahun berlalu hutang katerisasi jan­tung RS Haulussy ke­pada pihak ketiga belum kunjung dituntaskan, Pemerintah Provinsi Maluku didesak untuk turun tangan.

“Soal pembayaran hutang sisa alat katerisasi jan­tung sudah dari tahun 2017, memang hingga hari ini belum bisa diselesaikan oleh RS Haulussy,” ungkap anggota DPRD Provin­si Maluku, Fraksi Partai Demokrat, Elviana Pattiasina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (1/3).

Pattiasina mengungkapkan berdasarkan penjelasan Di­rektur RS Haulussy, Naza­ruddin ternyata sisa hutang katerisasi jantung yang harus dilunasi RS sebesar Rp8.9 miliar rupiah.

Namun, melihat kondisi keuangan rumah sakit maka Pemerintah Provinsi Maluku harus dapat membantu pihak RS Haulussy untuk melunasi, agar alat katerisasi jantung tersebut dapat digunakan.

“Dalam kapasitas anggota DPRD fraksi Demokrat, saya meminta keseriusan Pemprov untuk menyelesaikan sisa hutang, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa diberikan dan tidak perlu keluar daerah ke Jakarta maupun ke Makasar, sebab di Ambon sudah tersedia,” tegas Pattiasina.

Baca Juga: Ratusan Warga Maluku Terpapar HIV dan IMS

Selama ini, kata Pattiasina manajemen RS Haulussy terus mengeluarkan anggaran untuk melakukan pemeliharaan alat katerisasi jantung, tetapi tidak ada pemasukan bagi pihak RS.

Padahal dari aspek sumber daya manusia, RS Haulussy telah memiliki tenaga spesialis yang merupakan anak daerah  Maluku sehingga dapat diberdayakan.

“Alatnya keren dan bagus, tetapi tidak dipakai hanya tiap bulan bayar uang listrik karena satu kali dua puluh empat jam harus hidup dan full AC,”  ujarnya.

Pattiasina optimis, jika pemprov mensuport anggaran untuk membayar sisa hutang cat lap, maka alatnya sudah dapat digunakan dengan memberdayakan anak daerah yang memiliki kemapuan untuk katerisasi. (S-20)