AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.401 guru di Kota Ambon sudah menerima tunjangan profesi guru yang disalurkan melalui Bank Tabungan Negara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“1.401 orang guru telah mendapatkan tunjangan profesi guru yang disalurkan ke BTN dan BRI. Data telah ada karena dikonfirmasi lewat bendahara keuangan kota dan bendahara Dinas Pendidikan Kota,” jelas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Ambon, Merry Mairuhu dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kota Ambon pekan lalu.

Menurutnya, untuk tunjangan profesi  guru jumlah keseluruhan guru di Kota Ambon yakni untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 202 orang, guru Sekolah Dasar (SD) seluruhnya 5.465 orang, jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2.298 orang yang tersebar pada lima kecamatan  di Kota Ambon.

“Sampai dengan hari ini guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi yang sudah dibayarkan oleh BRI dan BTN  sebanyak 1.401 orang dan sudah disalurkan,”tuturnya.

Menurutya, untuk rinciannya surat keputusan untuk SD sebanyak 897 orang dan SMP 464 orang, sementara yang masih menunggu SK sebanyak 199 orang, yang datanya belum valid sebanyak 117 orang untuk SD dan SMP sedangkan untuk pengawas yang belum memiliki SK sebanyak 31 orang.

Baca Juga: DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna LKPJ

Ia mengakui, untuk tahun sebelumnya sertifikasi guru langsung melakukan  secara portofolio. Untuk sekarang, sertifikasi guru harus dikikuti dengan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPDJ) sehingga mekanismenya agak berubah, dimana terjadi pengurangan kecuali guru yang telah mendapat serifikasi meninggal atau mutasi .

“Untuk 2 tahun ini yang mengikuti PPDJ sama sekali tidak lulus, karena memang mengikuti pendidikan selama 6 bulan hanya 18 orang. Tetapi semuanya tidak lulus sehingga harus mengikuti pendidikan di luar Ambon, ada yang di Makasar, ada pula di Maluku Utara. Hasilnya mereka tidak lulus karena yang diukur adalah kompetensi karena semua guru harus menjadi guru yang profesioanal,” katanya.

Ditambahkan, untuk anggaran pusat baru masuk ke kas daerah bulan Maret, sedangkan untuk proses pencairan tidak langsung dana masuk dan langsung dibayarkan, tetapi untuk SK diproses dulu karena SK yang datang harus buat terstruktur dan  nantinya diusulkan ke kas daerah untuk dibuat rekapitulasi untuk diajukan ke bank–bank yang bekerja sama untuk penyaluran setrtifikasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihitu mengingatkan pihak bank yang bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menyalurkan tunjangan profesi guru tepat waktu. Ia berharap, guru-guru yang belum disertifikasi, agar tahun ini bisa disertifikasi. (Mg-5)