DOBO, Siwalimanews – Disaat gencar-gencarnya pemerintah menginstruksikan agar masyarakat menghindari kerumunan warga dalam jumlah banyak guna mencegah penyebaran covid-19, ternyata tidak sejalan dengan kondisi ketika pembagian bantuan sosial di Aru.

Pemandangan itu, sangat miris melihat kondisi puluhan bahkan hingga ratusan warga masyarakat kerumuni proses pembagian bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru.

Berdasarkan pantauan Siwalimanews di beberapa titik lokasi pembagian, seperti di Toko Aru Jaya, Jalan Alexander Mesak (kompleks kelapa dua) dan Toko Sinar Cemerlang Kapitang Malongi kelurahan Galay Dubu.

Sementara untuk kelurahan Siwalima, Toko Brikian di Jalan Ali Moertopo dan toko Raja Empat di Jalan Cenderawasih, terlihat puluhan bahkan ratusan warga masyarakat penerima bantuan tersebut berbondong-bondong dan mengerumini petugas saat pembagian bantuan

Bahkan parahnya lagi, tidak terlihat ada warga yang mengantri tanpa gunakan masker, dan ini sangat fatal jika terjadi penyebaran virus.

Baca Juga: DPRD Minta Perbankan di Buru Sumbang Dana CSR

Terkait kondisi tersebut, Bupati Aru, Johan Gonga yang dikonfirmasi, mengatakan, nanti kordinasi dgn Kadis Sosial dan Bank BRI agar lebih jelas,” ungkap bupati.

Selain itu, melihat warga yang tidak menggunakan masker, bupati mengaku dalam waktu dekat akan membagikan masker.

“Dalam waktu dekat, saya akan bagikan masker,” ungkapnya.

Sementara itu, kabid Dinsos, John Bolaklakna ketika dikonfirmasi mengaku, pembagian tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) sehingga tidak bisa dengan cara lain.

“Kita lakukan berdasarkan  juknis, jadi mau dan tidaknya kita harus lakukan, walaupun dalam kondisi saat ini ada intruksi untuk hindari kerumunan warga dalam jumlah besar,” ujarnya.

Selain itu kata dia, kondisi seperti ini terpaksa dilakukan pada enam titik lokasi pembagian dalam Kota Dobo untuk sepuluh kecamatan, karena beberapa faktor, diantaranya, pendamping dari BRI hanya tiga orang dan di kecamatan tidak ada bank untuk mengecek besar batuan (uang) yang diterima sehingga dialokasikan ke jumlah sembako yang diterima oleh penerima.

Terkait dengan opsi apakah tidak bisa diberikan langsung ke desa atau diwakilkan oleh kades guna hindari kerumunan, ia mengaku hal itu tidak bisa, karena pemilik kartu bantuan tidak bisa dipegang oleh orang lain. (S-25)