AMBON, Siwalimanews – Ratusan mahasiswa dan casis yang gagal di seleksi TNI Angkatan Darat mendatangi rumah rakyat DPRD Maluku, untuk meminta bantuan memfasilitasi kepulangan ke daerah asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Aksi mendatangi DPRD ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya hari Jumat lalu ratusan casis mendatangi wakil rakyat dengan maksud yang sama.

Dari pantauan Siwalima, awalnya ratusan mahasiswa dan casis asal KTT ini berkumpul didepan gedung DPRD Maluku sejak pukul 10.00 WIT sambil menunggu anggota DPRD dapil KTT mendatangi kantor dewan.

Ratusan mahasiswa dan casis ini kemudian diterima oleh anggota DPRD Maluku yang juga ketua Fraksi Hanura, Hengky Pelata diruang kerja Komisi IV DPRD Maluku, Senin (11/5).

Usai mendengar aspirasi mahasiswa dan casis tersebut, kepada wartawan Hengky mengatakan, ratusan mahasiswa dan casis asal KTT meminta DPRD Maluku untuk memfasi­litasi kepulangan ke KTT. “Jadi mereka datang minta fasilitasi DPRD Pulangkan ke KKT,” ungkap Hengky, Senin (11/5).

Baca Juga: 151 Personel Polda Maluku Dimutasikan

Dikatakan, jumlah mahasiswa sementara studi di Ambon dan mengikuti seleksi casis namun tidak tembus berdasarkan data yang ada jika digabungkan sekitar 200 orang lebih.

Lanjutnya, pada prinsipnya mahasiswa dan casis tersebut datang dengan harapan melalui situasi dan kondisi yang semen­tara terjadi kalau boleh lewat DPRD mengkoordinasikan de­-ngan pemerintah daerah agar di­-ijinkan kembali ke daerah asalnya.

Menurutnya, DPRD Maluku sementara menunggu Kabupa­ten KKT melalui gustu Covid-19 memberikan jawaban perihal menerima atau menolak, sebab pengalaman sebelumnya ada juga petugas PLN yang ditolak masuk di pelabuhan Saumlaki.

Hengky mempertanyakan sikap Pemda KKT yang agak lamban terkait dengan masalah ini.

Ia menabahkan, sudah pasti DPRD sebagai lembaga perwa­kilan rakyat akan memperjuang­kan aspirasi masyarakat, namun poses ini harus dilewati dengan tidak menabrak protap kesehatan yang ada.

Karena itu, DPRD Maluku akan berkoordinasi dengan gugus provinsi terlebih khusus, sehingga tidak menabrak aturan, dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk naik kapal, dimana semua penumpang harus rapid tes.

Minta Dipulangkan

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pemuda asal Maluku Tenggara (Malra) yang gagal dalam seleksi anggota TNI meminta, DPRD Maluku memfaslitasi pemulangan ke daerah asal. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Maluku, Saodah Tuanakota Tethol Jumat (8/5).

Selaku wakil rakyat asal Kabu­-paten Malra, Saoda meminta DPRD Maluku untuk memfasi­litasi pemulangan ratusan pemuda asal Malra itu. Dalam interupsinya saat rapat paripurna DPRD Maluku yang berlangsung di ruang rapat utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Saodah meminta DPRD Maluku membantu para pemuda tersebut.

Saodah beralasan, para pemuda asal Malra tersebut terkendala transportasi lantaran baik Kota Ambon maupun Pemkab Malra dan Tual berlakukan penutupan pelabuhan.  Permintaan Saodah kemudian ditanggapi Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.

Usai rapat paripurna, RR sapaan akrab Richard Rahakbauw mengatakan DPRD akan membantu persoalan yang dihadapi para pemuda Malra tersebut, namun hal itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Yah kita pasti bantu, tetapi kita koordinasi dengan Bupati Malra dan Walikota Ambon dulu,” ungkap Rahakbauw.

Untuk diketahui, usai pari­purna, ratusan pemuda asal Malra itu ditemui langsung oleh para anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual,  Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mencari  solusi atas persoalan yang dihadapi mereka.

Ketua Komisi III Anos Yermias mengatakan, jumlah putra tenggara yang saat ini meminta bantuan komisi untuk memulangkan mereka ke daerah asal lebih dari 300 orang yang berasal dari Kabupaten Malukku Tenggara, Kota Tual Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Ada sekitar 300 orang dari beberapa kabupaten dan kota,” ungkap Anos.

Menurut Anos, prinsipnya perwakilan putra tenggara mememinta agar disediakan transportasi untuk dapat kembali ke daerah masing-masing dan atas permintaan itu, Komisi III akan tetap memperjuangkan dan memperhatikannya.

Anos menjelaskan, Komisi III akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Maluku untuk mengajukan deviasi terhadap KM 103 atau Sabuk 106 untuk mengantarkan putra tenggara kembali ke daerah asal, tentu dengan berharap kabupaten maupun kota dari mana asal dapat menerimanya kembali ke daerahnya. (Mg-4)