MASOHI, Siwalimanews – Guna menjaga dan menciptakan situsi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malteng, ratusa liter minuman keras tradisional jenis sopi berhsil disita dalam razia yang digelar Satuan Reserse dan Narkoba Polres Malteng.
Razia digelar selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Razia sopi itu lebih difokuskan di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) dan Teluk Elpaputih.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, kegiatan razia atau swiping minuman keras didua kecamatan tersebut, dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Andreas Kakisina.
“Jadi kami melakukan razia minuman keras selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dalam razia ini kami utamakan wilayah di Kecamatan TNS dan Elpaputih,” kata Kapolres kepada Siwalima di Mapolres Malteng pekan kemarin.
Menurut Kapolres, dari hasil razia itu personil Satuan Resnarkoba Polres Malteng berhasil menyita ratusan liter miras dari warga di dua kecamatan tersebut. “Minuman keras yang disita itu berjumlah 855 liter, dari warga terutama para penjual, dan warga yang ada di kedua kecamatan itu,” kata Kapolres.
Wanita dengan dua melati di pundaknya ini mengungkapkan, pemilik dari ratusan liter miras itu kemudian diberikan pembinaan oleh personil.
“Peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. Pembinaan diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai. Sebab ada sanksi hukumnya, “ ucap Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Malteng ini menambahkan, ratusan liter miras itu dikemas dalam jerigen dan kantong plastik bening untuk diedarkan kepada warga yang hendak membeli.
“Ratusan liter miras itu, telah dibawa ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan,” tegasnya. (S-32)