AMBON, Siwalimanews – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat, ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menggantikan Ruben Moriolkosu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Sekda KKT.

Kepastian penunjukan Rangkoratat terungkap saat pengambilan sumpah dan janji sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Maluku, Jumat (24/11) malam.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya secara langsung menyampaikan, ucapan selamat kepada Rangkoratat yang saat itu ikuti dilantik sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.

Murad mengatakan, pihaknya telah menerima SK Mendagri, terkait penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

“Sebelum saya menyampaikan sambutan, saya ingin sampaikan selamat kepada pak Piet, SK-nya sudah saya terima dan semoga amanah ditempat yang baru,” ujar Murad.

Baca Juga: Konsultasi Publik Soal Mata Rumah Parentah Negeri Batu Merah Ricuh

Pernyataan gubernur itu dibenarkan Sekda Maluku Sadli Ie yang mengaku, jika SK Penjabat Bupati Tanimbar telah berada di meja gubernur.

“SK sudah ada, tunggu tanggal pelantikan saja,” jelas Sadli.

Sadli pun enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu pelantikan Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.(S-20)