AMBON, Siwalimanews – Lumbung Informasi Rakyat  (LIRA) Maluku menilai anggota DPRD Kota Ambon bermoral rendah, karena tindakan yang dilakukan sangat tidak terpuji dan  menjadikan rakyat sebagai objek untuk mencari keuntungan.

Koordinator Wilayah LIRA Maluku, Yan Sariwating, mengata­kan, semestinya dengan mandat dan kepercayaan yang sudah diberikan rakyat, anggota dewan harus bekerjalah dengan baik dengan tidak mencari kuntungan dari kepercayaan rakyat.

“Kasus ini membuat rakyat muak dan kecewa,” ujar Sariwating ke­pada Siwalima di Ambon, Sabtu (20/11).

Dikatakan, anggota dewan adalah status terhormat. Sebab dimana-mana rakyat menghormati kebera­daan anggota dewan, ka­rena lem­baga itu adalah lembaga rakyat. Sa­yangnya legitimasi yang diberikan ke­pada anggota dewan disalahgu­nakan dan membuat rakyat muak.

“Bayangkan saja, para anggota dewan itu disebut rakyat dengan sebutan yang terhormat. Sekarang pertanyaannya apa yang terhormat dari mereka. Kalau moralitas saja sudah seperti itu, mau dibawa ke­mana kepercayaan rakyat selama ini,” tandas Sariwating.

Baca Juga: BPPRD Pesimis Target Retribusi Sampah Perusahaan Capai Target

Ia menghimbau kepada Kejari Ambon untuk tetap mengusut ka­sus tersebut dan jangan mundur, sebab rakyat juga sementara menantikan kinerja Kejari Ambon dalam mengusut kasus ini.

Saya himbau kepada tim pe­nyidik Kejari Ambon, jangan undur, usut sampai tuntas. Sekarang warga Kota Ambon sementara me­ngikuti kasus ini dan menunggu langkah serta kinerja dari Kejari Ambon,” harap Sariwating.

Rakyat Kecewa

Kekecewaan rakyat cukup ber­alasan, sebab anggota DPRD dipi­lih oleh rakyat. Timotius (47) warga Air Salobar tidak menyangka ok­num-oknum anggota DPRD Kota Ambon mampu menyelewengkan sejumlah dana miliaran rupiah.

Bung Tim panggilan akrab Timo­toius itu kecewa, sebab menurut pria yang sehari-hari pekerja bangunan ini ada oknum-oknum anggota DPRD Kota Ambon dapil Nusaniwe yang selama ini diper­cayakan rakyat Nusaniwe justru merampas uang rakyat.

“Kecewalah. Masakan anggota dewan bisa berbuat begitu. Katong rakyat kecil ini saja setiap hari musti macari ibu. Biar makan dan pake sederhana tapi katong tetap jaga nama baik keluarga dan lingkungan. Nanti Tuhan saja yang baku tahu dengan para anggota dewan itu. Rakyat susah dong sanang berfoya-foya dengan uang rakyat,” cetusnya.

Atus P yang mewakili pengayuh becak Jalan Sam Ratulangi me­ngaku, heran dengan ulah para ang­gota dewan tersebut. Menurut­nya, gaji dan tunjangan serta dana aspirasi diterima mereka, tetapi masih saja dirasakan kurang sa­ngatlah tidak beralasan.

Pengayuh becak yang lulus sarjana ini tidak habis pikir dengan tindakan oknum-oknum anggota DPRD Kota Ambon itu. Ia berharap Kejari Ambon mengusutnya sam­pai tuntas bahkan bila perlu sampai ke pengadilan. “Jaksa harus usut tuntas. Ini kan wakil rakyat yang tidak jadi contoh yang baik. Kasus ini harus sampai ke pengadilan supaya menjadi efek jera dan peringatan bagi yang lain atau periode berikutnya,” pungkas Atus.

Hal yang sama juga diungkap­kan Stenly, sopir angkot jurusan Passo. Ia bahkan menghimbau kepada warga Kota Ambon supaya di 2024 harus hati-hati dalam memilih para wakil rakyat.

“Dong itu nanti saat pemilu baru datang cari masyarakat. Tukel lalu beli rokok, janji ini dan itu. Batul su dapa pilih, lupa deng rakyat. Tapi kalau dong seng dipilih muka liat kaya apa e. Katong sayang lai. Lalu sudapa pilih bikin ulah korupsi segala macam. Ini kan memalu­kan. Tidak jadi contoh yang baik,” bebernya dengan dialeg Ambon yang kental,  Sabtu (20/11).

Stenly berharap penyidik kejak­saan tetap pada komitmen meng­usut kasus ini sampai tuntas. Ke­jaksaan tidak boleh kendor, apa­pun intimidasi dan intervensi dari pihak manapun, jaksa harus tetap komitmen tuntaskan kasus ini.

“Ya, katong pantau saja sampai dimana komitmen kejaksaan,” ujarnya dengan nada serius.

Mulai Diperiksa

Kejaksaan Negeri Ambon mulai melakukan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Kota Ambon.

Terbukti, Kamis (18/11) lalu, Se­k­retaris DPRD Kota Ambon Steven Dominggus bersama 4 stafnya dipanggil untuk dimintai ketera­ngan oleh penyidik Kejari Ambon.

Keempat staf yang diperiksa masing-masing, Kabag Penga­wasan Penggaran Joice Paliama, Kabag Tata Usaha Max Pattipeilohy, Bendahara SS dan Kabag Legis­lasi Leonora S

Sebagaimana dilansir Siwalima­news, Steven Dominggus tiba lebih dulu sekitar pukul 12.24 WIT di Kejari Ambon, mengenakan ke­meja ber­warna cream turun dari mobilnya dan langsung masuk ke dalam lobi kejari. Jelang beberapa menit, sek­wan diarahkan masuk ke ruang pe­nyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian sekitar pukul 13.30, Kabag Legislasi Leonora S juga tiba di Kejari Ambon. Leonora yang mengenakan pakaian batik, lang­sung diarahkan menuju ke ruang pemeriksaan.

Dan pada pukul 13.59 terlihat Kabag Tata Usaha Max Pattipeilohy dengan yang mengenakan hem putih juga tiba di Kantor Kejari Ambon dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.

Namun tak lama kemudian atau sekitar pukul 14.17 Wit yang ber­sangkutan terlihat kembali ke luar. Nantinya pada pukul 15.30 Max kembali lagi dengan membawa sejumlah dokumen dan langsung menuju ke ruangan pemeriksaan.

Sementara itu Kabag Penga­wasan Anggaran Joice Paliama juga terlihat tiba pada pukul jam 14.40 WIT dan langsung diarahkan oleh piket Kejari masuk ke ruangan peme­riksaan. Sekitar pukul 15.30 Kabag Le­gislasi Leonora S terlihat keluar dari Kantor Kejari Ambon dan saat wartawan hendak mewancarainya yang bersangkutan mencoba untuk menghindari.

“Tadi saya cuma ditanya sesuai dengan tupoksi saya saja. Jangan dong tanya-tanya beta lai,” ujar Leonora kepada wartawan dengan dialeg Ambon yang kental.

Sementara kepada wartawan Max Pattipeilohy mengaku, peme­riksaannya masih berlanjut. “Pe­meriksaan masih berlanjut nanti saja yah,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikemu­kakan Sekwan Steven Dominggus, saat keluar dari Kantor Kejari sekitar pukul 15.24 WIT. Kepada wartawan, Sekwan mengaku, pro­ses pemerik­saan masih berlanjut, sehingga ia belum bisa berko­mentar banyak.”Proses pemerik­saan masih tetap berlanjut, jadi nanti saja,” ungkap Sekwan sambil berlalu meninggalkan para wartawan.

Sementara itu Kejari Ambon, Dian Frits Nalle menjelaskan, pemerik­saan hari pertama hampir selesai dan tinggal menunggu bendahara saja, nanti informasi lebih lanjutnya akan diberitahukan kemudian. Untuk hari ini kita lakukan pemeriksaan untuk lima orang, semuanya masih staff termasuk Sekwan dan Bendahara, untuk anggota DPRD belum,” tegas Kajari.

Dijadwalakan hari ini, Jumat (19/11), pemeriksaan masih berlanjut untuk enam orang saksi yang dipanggil jaksa. Mereka yang akan diperiksa besok juga ini masih staf Sekwan dan PPK.

Untuk besok itu nantinya enam orang yang diperiksa, ini juga masih staf sekwan dan PPK, untuk anggota belum. Saya harap ber­sabar dulu yah, nanti kita konfirmasi lebih jelas agar rilisnya lebih koperhensif,” tandas Kajari Nalle.

Ketika didesak siapa saja yang diperiksa hari ini, Kajari belum mau menyebutkan identitas atau­pun inisial serta jabatan dari para staf yang akan diperiksa. ”Nanti saja yah kita akan sampaikan rilis resmi kepada media secara transparan,” janji Kajari.

Ditanya, kapan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang turut me­nikmati uang haram tersebut, Kajari mengaku, saat ini proses pemeriksaan masih difokuskan kepada bagian sekretariat lebih dulu, belum sampai pada pimpi­nan dan anggota DPRD.

“Untuk pimpinan dan anggota DPRD termasuk mantan sekwan belum. Saya harap bersabar dulu yah, nanti kita konfirmasi lebih jelas dulu agar rilisnya lebih koperhen­sif,” tandas Kajari.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan Jumat (19/11), yang me­nghadirkan empat Pejabat Pem­buat Komitmen pada sejumlah kegiatan di DPRD tahun 2020

Keempat PPK yang diperiksa masing-masing, PPK kegiatan belanja biaya rumah tangga tahun anggaran 2020 berinisial FN, kemudian PPK kegiatan belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersihan tahun anggaran 2020 berinisial FT, serta PPK kegiatan belanja alat listrik dan elektronik tahun anggaran 2020 berinisial HM dan LN selaku PPK kegiatan pembahasan anggaran tahun 2020.

PPK kegiatan belanja biaya rumah tangga tahun anggaran 2020 FN sekitar pukul 12.30 WIT, selesai menjalani pemeriksaan dan terlihat  keluar dari Kantor Kejari Ambon, namun saat ditemui wartawan ia menolak untuk memberikan kete­rangan terkait pemeriksaannya.

“Beta seng,” tandas FN sambil menghindari wartawan.

Sementara FT PPK kegiatan belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersihan juga menolak untuk dimintai keterangan oleh para juru warta, bahkan ia hanya terdiam dan tidak menjawab perta­nyaan apapun yang dilontarkan para wartawan. ”Beta no comment,” tandasnya sambil berlari ke­cil meninggalkan para wartawan.

Sementara pada pukul 11.45 WIT terlihat Kabag Pengawasan Ang­garan JP datang ke Kantor Kejari dengan membawa map berwarna merah dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Tak lama kemudian atau sekitar pukul 12.11 WIT, JP terlihat keluar dari Kantor Kejari. “Saya datang hanya untuk membawa berkas tambahan saja,” ungkap JP kepada warta­wan.

Selain keempat PPK ini, juga diketahui bahwa terdapat dua staf sekwan lainnya yang juga ikut diperiksa, namun pemeriksaan terhadap keduanya merupakan pemeriksaan lanjutan saja.

Hari ini kita periksa 4 PPK. Untuk dua staf sekwan itu, merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari kemarin,” ungkap sumber terper­ca­ya Siwalimanews di Kejari Ambon, Jumat (19/11).““Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frist Nalle saat dikonfirmasi Siwalimanews terkait dnegan proses pemeriksaan hari ini me­ngaku, proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk staf sekwan.

”Untuk data detail nanti saja yah tunggu selesai pemeriksaannya,” pinta Kajari. (S-50/S-51)