AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Murad Ismail dicari oleh rakyatnya yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Rakyat (ARAK). Tetapi mereka kecewa, karena gubernur sulit ditemui.

Dalam aksi Rabu (2/9) siang, ARAK membawa keranda je­nazah dan poster yang ber­gambar wajah Gubernur, Mu­rad Ismail yang bertuliskan Dicari Rakyat.

Sebelum ke kantor gubernur, puluhan orang yang dipimpin Fadel Ibrahim Rumakat itu, sempat melakukan orasi di sam­ping Pengadilan Negeri Ambon sekitar pukul 11.35 WIT me­nuntut 13 pelaku perampasan jena­zah Covid-19 yang sementara men­jalani sidang perdana dibebas­kan.

Tak lama berorasi, mereka kemu­dian bergerak ke pintu samping kan­tor gubernur, Jl. Raya Pattimura.

Kedatangan puluhan pendemo yang berjumlah sekitar 50 orang itu sempat membuat kemacekan pan­jang di kawasan itu.

Baca Juga: Masyarakat Wailulu Komitmen Dukung Proses Pemilihan KPN

Aksi yang dilakukan sebagai ben­tuk keprihatinan, lantaran sejak per­tengahan bulan Agustus sejumlah mahasiswa dan aktivis berunjuk rasa metentang aksi berjoget ria pejabat daerah serta anggota DPRD tanpa protokol kesehatan, hingga menun­tut dibebaskannya 13 tersangka kasus perampasan jenazah Covid-19, tak pernah direspons gubernur.

Saat tiba di depan pintu para pen­demo meneriaki gubernur pengecut, karena tak datang menemui mereka.

“Kami nilai Murad Ismail tidak layak untuk jadi pemimpin di negeri ini. Pesan saya, kalian sudah dibo­dohi oleh Murad Ismail,” tandas Mu­hamad Farul Wajo dalam orasinya di atas mobil pick up.

Massa pendemo berupaya masuk ke halaman kantor gubernur, namun tak diizinkan oleh anggota polisi.

Mereka kemudian melakukan orasi secara bergantian. Sementara beberapa orang yang lain bernegoisasi dengan aparat keamanan dan Satpol PP untuk dizinkan masuk bertemu gubernur. Namun negosiasi gagal. Kericuhan sempat terjadi.

Orasi kembali dilanjutkan. Wajo meminta gubernur untuk mendengar harapan mereka untuk membebaskan tanpa syarat 13 pelaku perampasan jenazah Covid-19.

“Gubernur Maluku pecundang, egois  karena tidak bisa datang menemui kami untuk dengar tuntutan kami,” teriak Wajo.

Wajo menilai Murad tidak layak untuk menjadi pemimpin di Maluku, karena tidak bisa mewujudkan rasa keadilan bagi warga Maluku.

“Kita minta keadilan sosial untuk orang tua kami, Ini soal kemanusiaan kenapa aksi spontanitas orang tua kami disalahkan,” tanya Wajo.

Kalau 13 pelaku perampasan jenazah Covid-19 tidak dibebaskan tanpa syarat, mereka mengancam melaporkan pejabat dan anggota DPRD yang bernyanyi dan berjoget ria tanpa mematuhi protokol kesehatan saat perayaan HUT Provinsi Maluku, 19 Agustus lalu di gedung DPRD Maluku.

“Jika tuntutan pada point pertama kami tidak terpenuhi, maka kami akan melakukan pelaporan terhadap pejabat yang terlibat dalam aksi bernyayi dan berjoget yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas Wajo.

Laporan akan disampaikan melalui Mahkamah Kehormatan Dewan, Kementerian Dalam Negeri, Ketua Gugus Tugas Nasional dan Polda Maluku.

Hingga pukul 14.15 WIT, gubernur ataupun pejabat pemprov lainnya tak kunjung keluar, dan mereka akhirnya membubarkan diri.

Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi.

Menanggapi aksi demo ARAK, Sekda Maluku Kasrul Selang mengatakan, tidak mempersoalkan demo. Namun jangan membawa poster gubernur.

“Kita sudah sangat terbuka, silakan menyampaikan aspirasi, tapi tidak perlu bawa gambar pimpinan,” ujar Kasrul kepada wartawan.

Soal tuntutan agar 13 tersangka peramparan jenazah Covid-19 almarhum Hasan Keiya dibebaskan, Kasrul mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi penegakan hukum.

“Perampasan jenazah itu persoalan hukum kita tetap menghargai. Proses hukum tetap berjalan, tadi sudah sidang pertama, namun kita tetap mencari yang terbaik,” ujarnya, sambil buru-buru meninggalkan kantor gubernur.

Sementara gubernur yang dihubungi, nomor teleponnya tidak aktif. (S-39)