AMBON, Siwalimanews – Kendati meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun BPK Perwakilan Maluku mengungkapkan ratusan temuan dalam laporan keuangan Pemprov Maluku Tahun 2023.

Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Maluku dilakukan BPK terhadap 12 LHP LKPD, 4 LHP kinerja, 7 LHP DTT, yang mengungkapkan 339 temuan pemeriksaan dengan 962 rekomendasi.

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan BPK Maluku Hery Purwanto pada Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2023, Senin (6/5).

Hery menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tugas BPK seperti yang diamanatkan didalam UU Nomor 15 Tahun 2004 bertujuan, untuk memberikan opini atas kewajaran dalam laporan keuangan yang didukung dengan bukti-bukti yang ada.

LKPD tahun 2023 kata Hery, memuat informasi tentang keuangan daerah diantaranya, realisasi pendapatan sebesar 3,06 triliun atau 97,5 persen dari anggaran. Realisasi belanja dan transfer sebesar 2,98 triliun atau 94,46 persen.

Baca Juga: DPRD Minta Polisi Usut Kelebihan Bayar Proyek di Dikbud Maluku

Selanjutnya, Silpa sebesar 98,37 miliar 35,61 persen dari Silpa tahun lalu dengan total aset sebesar 6,88 triliun dan ekuitas mencapai 6,1 triliun atau meningkat dari tahun lalu.

“Ada beberapa unsur menjadi fokus pemeriksaan BPK diantaranya, apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, apakah sistem pengendalian internal berjalan efektif, apakah pengelola keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang disusun oleh pemerintah dan apakah pengungkapan laporan keuangan juga telah memadai,” ungkap Hery.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau freud dalam pengololaan keuangan karena pada pemeriksa keuangan adalah pembinaan pada keuangan daerah.

Meski demikian, jika BPK menemukan adanya penyimpangan yang berpotensi indikasi kerugian Negara, maka harus tetap diungkap di dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Provinsi Maluku Tahun 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, memiliki kecukupan bukti yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang signifikan atau material dan telah memiliki pengendalian internal yang cukup efektif, dengan demikian BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk pemerintah Provinsi daerah Maluku terhadap LKPD tahun 2023,” tandasnya.(S-20)