AMBON, Siwalimanews – Puluhan buruh yang ter­gabung didalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku, Se­lasa (2/5) menyerbu Kantor DPRD Maluku menuntut agar setiap perusahaan dapat menaikan upah buruh.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam KSBSI Provinsi Maluku ini tiba di Gedung DPRD Provinsi Maluku pukul 16.00 WIT dan langsung melakukan orasi.

Koordinator Wilayah KS­BSI Maluku, Dimas Luan­mase dalam orasinya me­ngatakan, sejumlah persoal­an yang mendiskriminasi buruh masih terus terjadi di Maluku.

Persoalan pemutusan hubungan kerja secara sepihak menjadi salah satu persoalan yang kian marak terjadi di Maluku dan secara khusus di Kota Ambon.

Tak hanya itu, persoalan upah buruh lepas hingga saat ini juga mengisahkan kepahitan sebab, dari segi kelayakan harus diakui bahwa upah buruh lepas di Maluku masih jauh dibawah Upah Minimum Provinsi.

Baca Juga: Latdalam Terima Penghargaan Desa Wisata

Pemerataan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan bagi buruh di Maluku juga harus menjadi perhatian, dan DPRD sebagai wakil rakyat harus memegang peranan penting dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberi kerja.

“Pemerintah bagus tegas terhadap perusahaan yang melarang pekerjaan untuk berserikat, sebab jika UU memberikan ruang bagi pekerja berserikat maka pemerintah harus tegas,” tegasnya. Selain itu, DPRD dan pemerintah harus berinisiatif untuk membentuk Peraturan Daerah yang melindungi para pembantu rumah tangga, sebab kenyataan yang terjadi pembantu rumah tangga diperlakukan secara tidak adil.

KSBSI Maluku juga terus menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebab keberadaan UU ini telah merugikan buruh..

“Pemerintah harus memperhatikan nasib honorer yang saat ini terkatung-katung termasuk menekan harga beras yang belakangan mengalami kenaikan luar biasa sehingga membebani ma­syarakat berpenghasilan rendah,” pintanya.

Setelah melakukan orasi beberapa menit, massa aksi kemudian ditemui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun bersama anggota DPRD lainya.

Dihadapan massa aksi, Watubun menegaskan pihaknya akan me­nindaklanjuti semua tuntutan KSBSI sesuai dengan kewenangan DPRD termasuk akan melibatkan KSBSI dalam proses pembahasan di DPRD.

“Untuk persoalan UU Cipta Kerja DPRD akan meneruskan kepada Pemerintah Pusat tetapi soal yang lain nanti DPRD sesuai dengan tupoksinya akan membahas,” ujar Watubun.

Terkait dengan kenaikan harga beras, Watubun menegaskan DPRD Maluku sejak awal Idul Fitri telah memberikan peringatan kepada Bulog untuk mengontrol harga beras, dan jika masih terjadi maka akan dikoordinasikan DPRD. (S-20)