NAMLEA, Siwalimanews – PT Ormat Geothermal Indonesia yang sementara mengeksplorasi panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, kembali didemo, Rabu (16/8).

Mahasiswa, pemuda dan masyarakat adat Petuanan Kayeli yang melakukan aksi ini menuntut agar perusahan asing milik investor Amerika itu mengehntikan eksplrosinya dan segera angkat kaki dari tanah bupolo.

Demonstrasi yang dimotori Front Mahasiswa dan Pemuda Adat Buru Bersatu yang di kordinir Muh Taib Warhangan itu dipusatkan di depan pintu masuk areal perusahan di lokasi panas bumi tepatnya di Belakang Desa Wapsalit.

Dalam aksi itu Ali Wael dalam orasinya mengatakan, kalau perusahan tidak pernah mensosialisasikan ke masyarakat. Bahkan pada kesmepatan itu Ali juga sempat menyampaikan kekesalannya atas fitnah yang dihembuskam kepada dirinya yang dituduh telah menerima uang dari PT OGI sebesar Rp700 juta dan Rp3 miliar lebih.

“Bapak, sosialisasi saja tidak pernah ada, kok ini mau bilang kasih uang Rp700 juta dan Rp 3 miliar lebih dengan perusahan yang sangat kikir ini. Beta mau bilang di hadapan bapak,” tandas Ali.

Baca Juga: Bakar Kantor Negeri Wassu dan Speed, Ririhena Divonis 1, 6 Tahun Bui

Di hadapan aparat kepolisian, Ali Wael juga mengungkapkan, bahwa sehari sebelumnya ia dan Penjabat Bupati Djalaludin telah naik ke lokasi pengeboran panas bumi. Saat itu pekerjaan pengeboran sengaja dihentikan.

Namun disaat Penjabat bupati pulang, konon perusahan ini kembali melakukan pengeboran lagi.

“Ketika saya dan pak bupati taruh belakang, mereka bor, mereka boom, ” ungkap Ali seraya mengatakan lagi kalau getaran terasa sampai di Ambon.

Masa pendemo juga sempat berteriak marah, menuntut oknum perusahan yang memfitnah Kaksodin telah menerima uang Rp700 juta dan Rp3 miliar lebih agar dihadirkan di hadapan pendemo dan mempertanggungjawabkan ucapannya.

Ali Wael dan pendemo sepakat agar PT OGI berhenti beroperasi. Perusahan itu diberi waktu empat hari segera angkat kaki dari tanah bupolo.

Selama melakukan aksinya, mahasiswa, pemuda dan masyarakat adat juga membawa sejumlah spanduk yang bertulisk, Kami Masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely menyatakan sikap secara tegas bahwa Menolak PT Ormat Geothermal Indonesia dan CV. Bumi Namrole untuk beroperasi di wilayah Titar Pito.

Selain itu ada spanduk juga yang bertuliskan Kami masyarakat adat menolak tanah leluhur kami di Obrak abrik dan Stop Ekplorasi Panas Bumi PT Ormat Geothermal di Wapsalit Pulau Buru. Usir PT Ormat dari Tanah Kami. PT Ormat Geothermal segera hentikan aktivitas eksplorasi energi panas bumi di Desa Wapsalit Kec. Lolongguba Kab. Buru, dan Mosi Tidak Percaya kepada Raja Petuanan Kaiely.

Dalam aksi itu para pendemo menyampaikan tuntutannya antara lain, mendukung penuh masyarakat adat Wapsalit untuk menolak aktivitas eksplorasi energi panas bumi di kawasan petuanan adat Soar Pito Soar Pa.

Mengutuk segala bentuk tindakan intimidasi terhadap masyarakat adat Soar Pito Soar Pa yang saat ini tengah berjuang  mempertahankan hak atas wilayah adat. Mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, organisasi Kepemudaan untuk bersolidaritas berjuang bersama masyarakat adat Soar Pito Soar Pa dalam mengusir PT Ormat Geothermal Indonesia dari wilayah petuanan adat Soar Pito Soar Pa.

“Kami menolak kegiatan PT OGI di Desa Wapsalit karena telah melakukan pembohongan publik bahwa pihak Kaksodin telah menerima kompensasi sebesar Rp700 juta dan Rp3 milyar lebih, sehingga hal itu beredar di kalangan masyarakat adat Soar Pito Soar Pa , 7 Soa dan 4 Soa,” teriak para pendemo.

Para pendemo juga menegaskan, proyek panas bumi PT OGI sejak awal sudah dengan sengaja mengadu domba masyarakat adat, sehingga ditolak oleh masyarakat adat Soar Pito Soar Pa. Perusahan ini dikabarkan telah beroperasi di salah satu tempat sakral (Keramat), kemudian belum adanya sosialisasi perusahaan tersebut kepada masyarakat adat di kalangan bawah.

Selain itu, PT OGI juga telah melanggar adat terhadap pemalangan sasi adat yang dibuka paksa oleh oknum aparat atas perintah PT OGI, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan mengakibatkan puluhan warga telah mengungsi dari Desa Wapsalit  ke beberapa lokasi ketel dan desa lain akibat rasa takut atas pelanggaran nilai-nilai sakral yang telah ada sejak turun temurun.

“Menjelang perayaan 17 Agustus kami tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih karena kami merasa belum merdeka dari penjajahan pihak asing dalam hal ini PT Ormat Geothermal ini merupakan perusahaan milik Amerika Serikat, sehingga kami bertanya-tanya apakah negara kita sudah dikuasai asing,” ujar pendemo.

Untuk para pendemo mendesak dan menuntut agar PT  Ormat Geothermal Indonesia yang beroperasi di wilayah adat Titar Pito segera angkat kaki dari wilayah petuanan adat Soar Pito Soar Pa. Apabila tidak mengindahkan permintaan ini, maka para pendemo akan melakukan langkah-langkah adat hingga pembakaran pada lokasi proyek. (S-15)