AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Amir Rumra, memberikan warning ke kontraktor yang mengerjakan eriction jembatan Dian Pulau-Tetoat untuk menuntaskan pekerjaannya  di tahun ini.

Pasalnya, berdasarkan data pada laman LPSE Provinsi Maluku tahun 2019, jembatan yang berlokasi di daerah Kei Kecil, Kabupaten Malra yang anggarannya bersumber dari APBD 2019 bernomor kontrak 10.916/PEM-JBT/GP.8/APBD/2019/0 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.891.998.000.00, yang dikerjakan kontraktor pelakasana PT Wira Karsa Konstruksi sampai dengan saat ini belum juga tuntas.

Untuk menyelesaikan jembatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR mengalokasikan kembali Rp7 milyar yang diperuntukkan bagi penyelesaian pembangunan eriction jembatan tersebut, maka harus tuntas dikerjakan dalam tahun ini.

Dengan anggaran sebesar Rp7 milyar yang dialokasikan dalam APBD 2022 ini, maka kontraktor pelaksana harus memperhatikan kualitas pekerjaan, jangan sampai hanya terkesan menyelesaikannya, namun tidak memperhatikan kualitas jembatan.

Deadline waktu hanya tersisa 6 bulan, spesifikasi jembatan rumit, jangan sampai tidak tuntas dan tunggu tahun berikutnya, kami akan bersikap tegas bagi kontraktor pelaksana,” tandas Rumra.

Baca Juga: Jukir Menjerit Setoran Naik, DPRD Tunggu Laporan

Menurut Rumra, pihaknya akan mengawasi ketat pengerjaan proyek pembangunan eriction jembatan ini, jangan sampai kontraktor pelaksana hanya mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

Jika kontraktor pelaksana hanya mengejar keuntungan, maka hasilnya akan sama dengan jembatan Fair di Kota Tual yang ambruk beberapa waktu lalu, dan merugikan masyarakat serta daerah yang telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk membangun infrastruktur.

“Masyarakat sudah lama dibebani dengan biaya perjalanan yang tinggi, jadi saya ingatkan kontraktor, agar jangan coba-coba bermain dengan pekerjaan ini, kami tidak akan mentolerir kesalahan sekecil apapun,” ancam Rumra.(S-20)