AMBON, Siwalimanews – Tidak beresnya pengerjaan proyek drainase menggunakan dana aspirasi di perbatasan RT01 dan RT03 Skip, anggota DPRD Partai Demokrat Julius Joel Toisuta menuding ada warga yang sakit hati.

Membangun proyek ini, Pemkot Ambon harus merogoh kocek se­besar Rp149.630.000 untuk menye­le­sai­kan dengan menggunakan AP­BD tahun 2022.

Padahal pertanggungjawaban pe­nggunaan APBD tahun 2022 di Pemkot Ambon telah selesai namun proyeknya baru berjalan di bulan Januari 2023.

Sesusai dengan plang, proyek ini dikerjakan oleh CV. Fatih Mandiri selama 30 hari dengan nama Proyek Pembangunan Drainase Kelurahan Batu Meja di RT02/03 dengan ta­nggal kontrak 28 Desember 2022, Nomor kontrak 26/SPK/FSK-Pemb. SDP/PL/DPUPR-KA/APBD/XI/2022.

Proyek tersebut dikerjakan diper­batasan antara RT01 dan RT 03 namun di papan proyek tersebut ditulis RT02/RT03.

Baca Juga: Terlantarkan Aset Daerah, DPRD akan Panggil Pemprov

Anggota DPRD Kota Ambon Julius Joel Toisuta yang sedang be­rada di luar daerah itu ketika di­konfirmasi Siwalima mengaku kalau ada warga Skip yang sakit hati.

“Saya mau bilang, kenapa per­soalan ini mencuat, ini  sebenarnya karena ada sakit hati saja,” ujarnya melalui pesan singkat via whatsapp, Senin (16/1).

Menurutnya, alasan sakit hati warga karena ada yang membangun dan dilarang, kemudian masalah ini di korankan.

“Ada warga yang membangun dan itu masuk dilahan saya, kemu­dian saya larang, dari itu, dia kemu­dian cari-cari kesalahan dengan ala­san proyek itu,” tegas Toisuta.

Dirinya mengaku kalau benar pembangunan drainase itu meru­pakan aspirasi darinya tetapi yang kerja bukan dirinya.

“Betul ada proyek itu dan proyek itu adalah aspirasi saya, tapi yang kerja kan bukan saya. Ada kontrak­tor­nya, bahkan itu pekerjaannya melibatkan orang dalam kompleks itu, supaya mereka lebih bertang­gung­jawab, karena itu untuk kepen­tingan masyarakat disitu juga,” terangnya.

Ia juga membantah kalau proyek ini telah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

“Proyeknya belum selesai, jadi kalau dibilang tidak pakai ini (cover), ya karena pekerjaannya belum se­lesai dan masih dalam proses pe­kerjaan,” urainya.

Pembangunan proyek ini, lanjut­nya dilakukan di tiga wilayah yakni RT 01, 02, dan 03. Bahkan sudah di­sampaikan ke RT terdekat, yaitu RT 01. “Saya itu mantan RT 20 tahun, jadi saya tahu prosedurnya, jadi sudah disampaikan,” ucapnya.

Ditanya kenapa proyek ini tidak dipasang plang, ia mengaku kalau lokasi proyek tidak memungkinkan dipasang. Namun pasca dikorankan, mendadak di lokasi proyek terpam­pang plang pembangunan drainase miliknya.

“Itu sudah dipasang (papan proyek), tapi karena lokasinya tidak memungkin, kemudian dilepas. Dan saya sudah minta kontraktor untuk pasang papan proyeknya, dan sudah kembali dipasang papan proyeknya,” jelasnya.

Lanjutnya masalah ini juga ia telah menyampaikan ke ketua RT 001 yang dekat dengan ini saluran ini. namun lagi-lagi ia menyebut kalau masalah ini karena sakit hati.

“Ini persoalannya sakit hati karena beta suru bongkar jembatan yang dibuat oleh salah satu keluarga yang rumahnya di atas saluran dengan tujuan bangun tempat usaha dan tempat usaha tersebut tidak ada ijin apapun dari Pemkot,” tegasnya.

Jembatan penghubung yang dibuat oleh warga tambah dia, itu tanpa ijin.

“Beta selaku pemilik tanah dan juga tuan tanah atau pemilik tanah. Jadi ini usaha liar yang dilakukan. bahkan beta sudah suruh lurah dan tuan tanah untuk tinjau itu jembatan dan lurah sendiri sudah suruh bongkar tapi orangnya itu abaikan,” kesal dia.

“Masalah ini sebenarnya beta sudah mau laporkan ke pihak kepo­lisian karena sudah menyerobat hak beta,” ungkapnya lagi.

Lalu untuk masalah pekerjaan drainase atau saluran ini belum selesai, menurutnya masih dalam tahapan kerja saat ini.

“Pekerjaan kan masih dalam tahapan kerja, kita serahkan saja buat Pemkot dalam hal ini Dinas PU bersama pihak ketiga yang nantinya setelah selesai ada pemeriksaan dari Dinas PU, pungkasnya.

Proyek ABS

Diberitakan sebelumnya, warga menyesali proyek pembangunan drainase asal bapa senang (ABS) ala anggota DPRD Kota Ambon Julius Joel Toisuta yang dibangun diper­batasan RT01 dan RT 03 RW003, Kelurahan Skip.

Proyek pembangunan ini telah selesai dikerjakan namun itu yang membuat warga takut dan khawatir ketika hujan tiba. Sudah dipastikan kalau drainase ini akan rusak dihan­tam derasnya air hujan dan pasti terjadi longsor.

Pantauan Siwalima, proyek pem­bangunan drainase ini diperkirahkan panjang 15 meter dan tinggi 1,6 meter tersebut dibangun asal-asalan.

Kuat dugaan, proyek ini dibagun terburu-buru tanpa perencanaan. Selain itu juga tidak memiliki papan proyek. Yang lebih aneh lagi, penge­coran dinding saluran air tanpa menyusun batu.

Dasar drainase pun dibangun tanpa cover. Sementara pengecoran dinding tanpa menyusun batu alias diplester langsung ke badan tanah.

Padahal anggaran aspirasi ini sendiri diduga hampir mencapai Rp200 juta yang bersumber dari APBD Kota Ambon.

Salah satu warga RT01/003 kepada Siwalima mengaku kalau selama proses pembangunan drainase, tidak ada papan proyek.

“Kita tahu ini proyek dainase dari anggota DPRD Julius Joel Toisuta, tapi seng ada papan proyek, jadi kita seng tahu dia pung anggaran berapa,” kesal warga Skip yang namanya enggan dikorankan kepada Siwalima di lokasi pembangunan drainase, Minggu (15/1).

Ia mengaku kalau drainase ini tidak kuat alias dibangun asal bapa senang saja, karena mereka tidak buat cover didasar, sementara didinding tanah itu, hanya diprester tanpa susun batu.

“Proyek apa ini, kami masyarakat tidak sebodoh, bagaimana mau kuat, kalau mereka prester dinding drai­nase lapis tanah, tidak dibersihkan dulu, permukaan dinding drainase pun tidak ratah, batu karang pun dong hantam saja,” terangnya.

Tidak sampai disitu, dari panjang 15 meter drainase ini pun hanya ada dua lubang resapan dari pipa plastik bekas.

“Liat sendiri jua bung. Ini yang bilang proyek untuk kasih senang rakyat tapi kalau hujan kuat, ini semua hancur. Katong tunggu hujan lebat, kata ini tabongkar ka seng,” ungkapnya dengan dialeg Ambon yang kental.

Warga juga mengaku sudah pernah mengeluhkan pengerjaan proyek ABS ini kepada sang dewan namun dia mengaku kalau warga tidak paham soal konstruksi.

“Katong ini su pernah tanya, kenapa bangun drainase seperti ini karena tidak kuat, tapi anggota dewan bilang katong tau apa soal proyek. Jadi katong diam saja padahal ini menyalahi aturan dan tidak sesuai bestek,” ulangnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah untuk tidak menyeluar­kan anggaran hanya untuk mem­bangun proyek yang di kemudian hari justru merugikan masyarakat itu sendiri. “Kami butuh drainase tetapi tolong dibangun dengan benar, jangan anggaranya besar tapi hasilnya seperti ini, kami harap pemerintah melihat masalah ini,” pintahnya. (S-09)