AMBON, Siwalimanews – Mahasiswa dan warga Desa Taniwel, Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ATR), melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Maluku, Senin (28/9).

Demo ini dilakukan sebagai bentuk protes diberikannya wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) oleh Pemprov Maluku kepada PT Gunung Makmur.

Padahal, masyarakat di Kecamatan Taniwel menolak adanya aktivitas penambangan di daerah tersebut, lantaran hutan yang akan dijadikan lokasi proyek, adalah hutan adat dan hak ulayat masyarakat adat setempat.

“Masyarakat adat di Kecamatan Taniwel mulai dari Desa Taniwel, Kasieh hingga Nukuhai dan wilayah sekitarnya menolak aktivitas kegiatan di hutan yang merupakan hutan adat dan hak ulayat masyarakat adat setempat. Ingat sesuai dengan keputusan MK nomor 35/UUP-X/2012 tentang Hutan Adat bukan hutan negara,” tegas kordinator aksi Remon Nauwe, saat berorasi di depan Kantor DPRD Maluku.

Pada kesempatan itu, Nauwe juga meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera mendesak Bupati SBB menghentikan segala bentuk ijin usaha pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Taniwel.

Baca Juga: Tim Kesehatan Bagi Vitamin ke Satgas TMMD dan Warga

“DPRD harus mengawal seluruh aspirasi masyarakat Taniwel dengan mendesak Bupati SBB stop berikan ijin usaha, karena wilayah itu hak ulayat masyarakat adat, bukan pemerintah,” pintanya.

Setelah berorasi beberapa menit, para demonstran ditemui Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut di dampingi Ketua Komisi III Saudah Tethol dan Hengky Pelata.

Didepan Wakil Ketua DPRD sert Ketua Komisi III kordinator aksi Remon Nauwe membacakan dua point tuntutan mereka, yakni pertama, meminta Pemprov Maluku mencabut kembali  WIUP yang telah diberikan kepada PT Gunung Makmur.

Kedua, meminta DPRD Provinsi Maluku mendesak Bupati SBB menghentikan segala bentuk perijinan usaha pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Taniwel.

Usai membacakan tuntutan tersebut Nauwe kemudian menyerahkannya kepada Wakil ketua DPRD Melkias Sairdekut

Di depan demonstran, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku berjanji akan menindak lanjuti aspirasi demonstran dengan memanggil Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan untuk pertanyakan masalah ini.

“Prinsipnya aspirasi dari aksi ini kita terima dan kita tindak lanjuti lewat rapat dengan seluruh pimpinan DPRD, selanjutnya kita akan agendakan untuk panggil dinas terkait dalam hal ini dinas ESDM dan Dinas Kehutanan untuk tanya persoalan ini,” janji Sairdekut.

Usia mendengar pernyataan Wakil Ketua DPRD, para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (S-45)