AMBON, Siwalimanews – Menyikapi kelangkaan premium di Kota Ambon, Peme­rintah Kota Ambon berjanji akan menaikan tarif angkutan kota (angkot) tepat pada 7 September 2021 mendatang. Ke­pastian itu sebagai upaya pemkot menjawab keluhan sopir angkot Kota Ambon yang melakukan aksi mogok Kamis (26/8).

Para sopir angkot melakukan aksi mogok beroperasi untuk memprotes terjadinya kelang­kaan premium yang meng­haruskan mereka ber­alih ke bahan bakar jenis Perta­lite.

Pantauan Siwa­lima, mogok massal sopir angkot ini dimulai sejak pukul 10.00 WIT di se­jumlah lokasi se­perti pertigaan Batu Gantung (depan Ge­reja Rehoboth), Passo, Poka, Talake, serta Ka­rang Panjang melakukan aksi mogok, sehingga membuat kemacetan panjang di setiap lokasi tersebut.

Bahkan sekitar pukul 11.30 WIT para sopir angkot dari berbagai jurusan ini melajutkan aksi mereka di DPRD Kota Ambon, alhasil ruas jalan di depan Baileo Rakyat Bela­kang Soya ini terjadi kemacetan panjang mulai dari Jalan Rijali hingga Jalan Pattimura.

Ketua Sopir Angkot Kudamati Edy Nirahua kepada disela-sela aksi mereka di pertigaan Batugantung mengatakan, sebagai sopir mereka mengaku heran dengan kebijakan dari Pertamina dan SPBU yang me­ngurangi jatah pengisian premium mereka, dimana biasanya mereka dapat mengisi 30 liter perhari kini hanya dijatahi 13 liter (Rp 100 ribu).

Baca Juga: Layanan Adminduk di Kota Ambon tak Perlu Kartu Vaksin

“Kita heran mengapa kita seka­rang dapat 13 liter satu hari seharga Rp 1000 ribu, padahal biasanya kita dapat itu 30 liter, yang jadi perta­nyaan apakah terjadi kelangkaan premium atau apa. Bahkan ada rekan-rekan lain yang diminta untuk isi pertalite,” tandasnya.

Selain itu, kata Nirahua, mengapa begitu banyak SPBU di Kota Ambon, sementara hanya satu SPBU yakni SPBU Pohon Pula yang mela­yani pengisian Premium, sehingga terjadi penumpukan antrian angkot di SPBU yang membuat kawasan itru macet.

“Kenapa hanya SPBU Pohon pule saja yang isi premium, sementara banyak SPBU di Ambon. Kalau SPBU lain bisa layani pembelian premium dengan jerigen kenapa angkot tak bisa dilayani, ada apa ini,” tanya Nirahua.

Ia mengaku, aksi mogak ini akan kembali dilanjutkan nanti pada, Selasa (31/8)  jika pertemuan dengan DPRD Kota Ambon tak mengha­silkan kesepakatan.

Sementara itu pengemudi angkot jurusa Karpan Dolfis kepada di sela-sela aksi di Baileo Rakyat Belakang Soya mengaku, kesal dikarenakan kelangkaan premium membuat diri­nya harus beralih ke Pertalite yang harganya lebih mahal, sedangkan tarif angkutan tidak dinaikan. “Ka­tong mancari mau dapa ba­rapa, mancari cuma par isi bensin, saka­rang musti isi pertalite, sedang­kan tarif angkot seng nai,” cetusnya.

Aksi yang dilakukan para sopir ini kata Dolfis, merupakan bentuk protes karena tidak ada solusi dari pemerintah.

“Ini sudah berlangsung lama tapi tidak ada solusi dari pemerintah sama sekali,” tandasnya.

Janji Naikan Tarif

Kadis Perhubungan Kota Ambon Robby Sapullete dalam rapat bersa­ma Komisi II DPRD Kota Ambon Kamis (26/8) bersama ratusan sopir angkot berjanji akan menaikan tarif angkot pada September mendatang.

Menurut Sapulette, pemintaan pengemudi angkot untuk menaikkan tarif angkot lantaran pertalite hanya ada pada dua SBPU di Kota Ambon. Langkah ini diambil sebab September mendatang premium secara nasional tidak lagi diproduksi.

Dikatakan, dengan adanya hal itu maka dasar perhitungan tarif angkot di Ambon komponen bahan bakar adalah premium sehingga ketika premium sudah tidak diproduksi dan berlaih ke petralite maka perlunya  penyesuaian tarif karena gunakan Bahan bakar pertalite .

“Mereka menuntut karena itu kita tunggu pertamina dan sudah sam­pai­kan ke mereka September akan di dilaunching kenaikan tarif. Oleh karena itu Dishub saat ini sementara menyusun tarif angkutan umum.

“Kemarin Dishub meminta  kalau bisa premim itu diperpanjang sampai 31 Desember 2021 karena pertimbangan kondisi pendemi, namun karena hal ini merupakan kebijakan nasional, maka mau tidak mau harus diberlakukan di Maluku. Informasi dari Pertamina hanya Ambon yang masih gunakan premium, karena itu mau tidak mau kita mesti melakukan penyesuian, kerena mengikuti kebijakan naisonal,: jelas Sapulette. (S-45/S-51)