AMBON, Siwalimanews – Tiga calon siswa (Casis) Tamtama Polda Maluku terpaksa digugurkan sebelum mengikuti seleksi lanjutan ditingkat pusat lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

3 casis ini merupakan termasuk dalam 13 casis Tamtama hasil seleksi panitia daerah Polda Maluku tahun 2020 yang direncanakan akan diberangkatkan ke Pusdik Brimob dan Pusdik Polair guna mengikuti seleksi di tingkat pusat .

Ketiganya batal diberangkatkan serta digugurkan sebelum mengikuti seleksi lanjutan usai dinyatakan positif covid-19 lewat uji swab yang dilakukan beberapa hari lalu.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews menyebutkan ketiga casis ini dua diantaranya adalah casis Tamtama Polairud dan 1 casis Tamtama Brimob. Sebelum diberangkatkan seluruh casis wajib mengikuti sejumlah pemeriksaan kesehatan dengan standar covid-19.

“Ke-13 casis ini selanjutnya melakukan rapid test sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah dan hasilnya 3 casis ini dinyatakan reaktif. Berdasarkan hasil rapid tersebut selanjutnya dilakukan uji swab dan hasilnyapun 3 casis ini positif,” ujar sumber terpercaya Siwalimanews di Polda Maluku yang enggan namanya di publikasikan.

Baca Juga: Sudah 46 Orang Positif Covid-19 di Klaster BPOM

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (5/8) membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan, ketiga casis yang positif langsung digugurkan dan tidak diberangkatkan untuk mengikuti seleksi ditingkat pusat.

“Benar informasi tersebut,  ketiga casis ini, dua adalah casis tamtama Pol Air dan satu lagi Tamtama Brimob, mereka langsung dinyatakan gugur dan tidak ada pengganti sehingga yang berangkat ke pusat hanya 10 casis yang teridir dari 5 casis Tamtama Pol Air dan 5 casis Tamtama Brimob,” pungkasnya. (S-45)