AMBON, Siwalimanews – Lebih dari setengah ton atau sekitar 573 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil diamankan personel Polsek Sirimau yang diamankan dari sejumlah lokasi baik itu pada kios maupun rumah warga yang berada di wilayah hukum Polsek Sirimau.

“Miras ini diamankan lewat operasi cipta kondisi yang dilakukan Polsek Sirimau. Sasarannya miras yang dijual di sejumlah kios dan rumah warga,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (1/6).

Ratusan liter sopi tersebut kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Ambon dengsn rincian, 11 jerigen ukuran 5 liter sebanyak 55  Liter, 3  jerigen ukuran 10 liter sebanyak 30 liter, 28 botol agua kecil sebanyak 28 liter, 9 botol agua besar atau 44 Liter, 4 karung ukuran 24 kg berjumlah 100 liter, 95 plastik bening panjang berjumlah 47 liter, 139 plastik bening kecil berjumlah 139 liter, setengah jerigen ukuran 25 liter sebanyak 15 liter dan 1 karung berjumlah 20,1 karton berjumlah 25 liter.

“Barang bukti miras tradisional sopi hasil sitaan/razia sebanyak 573 liter, dibawah dengan menggunakan mobil patroli menuju ke Polresta Ambon dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon dan akan diagendakan untuk pemusnahan,” jelasnya.(S-10)