AMBON, Siwalimanews – Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menorehkan prestasi pada penanganan kasus narkoba.

Terhitung dalam tahun 2020 terdapat 37 kasus berhasil diungkap. Total penanganan kasus tersebut melampaui target yang ditentukan tahun ini 24 kasus.

“Target pengungkapan kasus narkoba  untuk tahun 2020 sebanyak 24 kasus, namun yang telah berhasil kami ungkap hingga September 2020 sebanyak 37 kasus. Capaian ini sudah melampaui target kita,” ungkap Kasat Narkoba AKP Jufri, kepada Siwalimanews di Mapolresta Ambon, Selasa (29/9).

Dijelaskan, dari pengungkapan 37 kasus, 30 diantaranya sudah selesai tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Selanjutnya 2 kasus dalam tahap pelimpahan berkas perkara atau tahap I dan 5 kasus sementara dalam proses penyidikan.

Kasat optimis dapat menekan angka peredaran dan pengunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Ambon, guna menciptakan situasi kota ini bebas narkoba.

Baca Juga: Polisi Tunggu Penyelesaian APIP Malteng

“Kinerja akan terus kami tingkatakan, guna membasmi dan memutus jaringan sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Ambon,” pungkasnya. (S-45)