AMBON, Siwalimanews – Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) Kamis (26/3), menggelar kasus dugaan setubuhi gadis yang dilakukan Elvis Umpenawany, Pendeta Gereja Kristen Protes­tan Injil Indonesia (GKPII) Kabupaten SBB.

Gelar perkara dilakukan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Ma­luku. Hal itu diungkapkan Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar kepada Siwalima melalui telepon selulernya.

Menurut Butar-Butar, gelar per­kara usai pihaknya  memeriksa se­jumlah saksi berikut Elvis Umpe­nawany, selaku terduga pelaku. Dika­takan, dalam kasus ini, puluhan sak­si sudah diperiksa terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Elvis.

“Kalau tidak salah itu, kasus ini puluhan saksi kita periksa dan ambil keterangan. Semua sudah dilakukan termasuk pendetanya,” ungkap Butar-Butar.

Untuk diketahui,  sebelumnya Butar-Butar mengaku sudah pulu­han saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus pendeta mesum terse­but. “Saksi yang diperiksa sampai sekarang sudah puluhan ya. Kita memang masih cari bukti terus terkait dugaan yang disangkakan ke­pada yang bersangkutan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolda Ma­luku, Jumat (17/1).

Baca Juga: Kasus Illegal Logging, Sadli Ie Bakal Dipanggil Lagi

Meskipun begitu, Butar Butar berjanji kasus ini akan tuntas dan secepatnya selesai. Walaupun su­dah memeriksa puluhan saksi, Butar Butar enggan menyebut sudah ada titik terang atau bukti kuat keter­libatan sang pendeta.

Janji Ungkap

Butar Butar memastikan kasus dugaan setubuhi gadis hingga hamil oleh Pendeta GKPII, Elvis Umpe­nawany tetap terungkap. Dite­mui Siwalima di kediaman Kapolda Maluku, 19 Nopember 2019, Butar Butar pastikan kasus tersebut pasti ada titik terang.

“Nanti kita lihat, semoga dalam pekan ini, atau tiga hari kedepan, su­dah ada titik terang. Ini juga karena tokoh agama, ya kita harus hati-hati, saksi-saksi kita periksa banyak tetapi harus yang betul-betul menge­tahui setiap peristiwa yang terjadi. Jadi intinya, ya kasus ini kita tetap tuntaskan,” janji Butar Butar.

Ia menghimbau kepada para kor­ban ataupun keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan sepe­nuhnya penuntasan kasus ini ke­pada pihak kepolisian.

“Kita itu serius dalam menangani suatu perkara ya. Jadi masyarakat atau korban serahkan sepenuhnya kepada polisi ya, biar kita yang berproses dan itu menjadi komitmen kami, dimana kasus ini harus tuntas dan diungkap,” jelas Butar Butar.

Pendeta Sesat

Pendeta Elvis Umpenawany di­duga menyetubuhi belasan gadis di Kabu­paten SBB hingga ada yang hamil.

Warga Desa Rumberu, KM 9, Ke­camatan Inamosol, Kabupaten Se­ram Bagian Barat ini mengaku seba­gai Tuhan. Ini modus yang dipakai oleh pelaku untuk menggarap dara muda.

Informasi yang dihimpun Siwali­ma, menyebutkan, aksi pendeta sesat ini sudah dilaporkan warga ke Polres SBB sejak April 2019. Namun proses hukum kasus ini berjalan lamban.

Pelaku diketahui bernaung dibawah GKPII dengan jemaatnya ber­nama Genesis, yang tersebar di beberapa daerah di Maluku.

Pelaku saat masuk ke Desa Rum­beru sejak tahun 2014 silam menga­ku, kalau dirinya sebagai Tuhan yang diturunkan terakhir ke muka bumi. Dengan ajaran sesat itulah, pelaku berhasil meniduri sejumlah gadis. Malah ada yang sampai hamil.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polres SBB. Lima diantaranya adalah saksi korban. Sementara lainnya merupakan saksi mata dan yang mendengar pengakuan Elvis sebagai Tuhan.

“Ada saksi yang lihat kejadian ter­hadap wanita yang hamil itu sudah diperiksa. Namun karena takut sehi­ngga tidak berani buka mulut. Semen­tara saksi yang hamil sudah dipanggil tapi tidak mau datang,” kata sumber.

Hingga kini pelaku bebas ber­keliaran dan belum disentuh oleh polisi. (S-32)