DOBO, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polres Aru, akhirnya membongkar paksa pintu ruangan Sekretaris KPU Aru Agustinus Ruhulessin, Jumat (12/11).

Pembongkaran yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda F Frans dan Kanit Tipikor Aipda J Lasamangdan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, Bendahara Evelin Urip dan sejumlah staff KPU Aru itu, terpaksa dilakukan, setelah pada, Selasa (9/11) kemarin dilakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi, lantaran Ruhulessin selaku Sekretaris KPU tak mau membuka ruangannya.

“Walaupun sudah ada surat pengeledahan dari PN Dobo, namun tetap pihaknya mengkordinasikan dengan Ketua KPU Aru,” ungkap KBO Satreskrtim Ipda F Frans disela-sela pembongkaran ruangan Sekretaris KPU.

Dijelaskan, upaya bongkar paksa pintu ruangan sekretaris ini merupakan perintah undang-undang dan dilakukan guna menindaklanjuti proses pemeriksaan penyidikan, karena dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini, diduga banyak berada dalam ruangan tersebut.

Untuk itu, guna mempercepat proses penyidikan oleh penyidik, maka terpaksa pihaknya menempuh upaya paksa, guna membongkar pintu ruangan tersebut.

Baca Juga: Lantik 41 Kades, Ini Harapan Bupati  

Pantauan Siwlaimanews di Kantor KPU Aru, terlihat sejumlah dokumen diambil dan dibawa oleh penyidik dari ruangan sekretaris. (S-25)