AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku men­dorong Pemerintah Kabupaten Malra, DPRD, dan stakeholder terkait, agar bisa menuntaskan akar permasalahan bentrok yang terjadi antara warga Ohoi Bombay dan Elat.

Bentrokan yang terjadi Sabtu (12/11) ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya kedua desa ini sempat terlibat bentrok pada bulan Oktober lalu, namun berhasil dise­lesaikan lewat perjanjian per­damaian.

“Kedua kampung ini sering ter­libat bentrok. Padahal upaya damai sudah dilakukan. Ini berarti akar masalah yang selama ini dipersoal­kan kedua warga belum dituntas­kan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Senin (13/11).

Juru bicara Polda Maluku ini mengajak, Pemkab Malra agar dalam menyelesaikan bentrok tersebut dengan mempedomani Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 ten­tang penanganan konflik sosial.

“Kami mendorong Pemkab Malra agar dapat menjadikan UU No 7 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penanganan konflik. Yaitu mulai dari rekonsiliasi, rehabilitasi dan re­konstruksi. Tentunya dengan meli­batkan seluruh elemen masyarakat,” pintanya.

Baca Juga: Poliklinik Ditutup, Direktur Haulussy Dikecam

Penuntasan akar masalah, lanjut Kabid, penting dilakukan agar konflik yang kerap terjadi tidak terus berulang.

Selain itu, Ohoirat juga menekan­kan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku bentrok.

“Tapi intinya kami berharap agar akar permasalahan di kedua kam­pung itu dapat diselesaikan,” ha­rapnya.

Tingkatkan Peran Intelijen

Terpisah Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane mendesak, Kapolda Maluku Irjen Lotaria Latif meningkatkan peran intelijen guna mencegah terjadinya konflik di Maluku.

Desakan ini dikemukakan Tasane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (14/11) merespon konflik sosial antar kelompok masyarakat yang belakangan terjadi dibeberapa wilayah di Maluku.

Tasane menekankan peran inte­lijen sangat penting dalam memini­malisir potensi konflik ditengah-tengah masyarakat, artinya Polda Maluku harus memaksimalkan peran instrumen yang dimiliki agar peme­taan dan pencegahan dapat dila­kukan.

“Mestinya peran intelijen kepo­lisian itu harus dimaksimalkan untuk melakukan pemetaan wilayah potensi konflik, sebelum terjadi dan sudah saatnya Kapolda memaksi­mal­kan peran intelijen itu,” tegas Tasane.

Menurutnya, Maluku memiliki pengalaman yang panjang terkait dengan konflik sosial sehingga sekecil apapun potensi konflik harus diketahui dan diminimalisir oleh aparat kepolisian, bukan sebaliknya ketika terjadi barulah dilakukan langkah-langkah pendamai.

Jika intelijen telah mendeteksi sejak dini potensi konflik ditengah masyarakat maka upaya persuasif pun dapat dilakukan sebelum terjadi gejolak yang menimbulkan kerugian baik nyawa maupun harta benda bagi masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Pengalaman konflik yang terjadi di masa lalu, kata Tasane, mestinya menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar masyarakat dapat hidup dengan tenang diwila­yah masing-masing.

Tasane pun berharap, semua elemen baik pemerintah daerah, TNI, kepolisian maupun masyarakat dapat menahan diri terhadap setiap gangguan agar potensi konflik dapat diredam.

Pecah di Malra

Bentrok antara Desa Elat dan Desa Bombay, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara kembali pecah, Sabtu (12/11).

Bentrokan yang terjadi Sabtu (12/11) ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya kedua desa ini sempat terlibat bentrok pada bulan Oktober lalu namun berhasil dise­lesaikan lewat perjanjian perda­maian.

Alhasil sejumlah bangunan seperti rumah dan sekolah ikut dibakar massa. Selain itu, korban luka akibat terkena sajam baik dari warga sipil hingga anggota kepo­lisian berjatuhan.

“Konflik ini masih berkaitan dengan insiden yang terjadi  pada 6 Oktober 2022 lalu, yang diawali dengan perkelahian antara beberapa pelajar dari kedua desa, yang kemu­dian diselesaikan bahkan  sudah ada surat pernyataan penyelesaian masalah dari kedua belah pihak,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Sabtu (12/11).

Kata Kabid, situasi sepat teratasi namun kembali pecah setelah warga Desa Bombay dan beberapa desa tetangga memasang  sasi adat di antara kedua desa.

Hal itu lantas memicu kemarahan warga Elat yang membuat aksi penyerangan menggunakan sajam tak terelakan.

“Sasi inilah yang memicu kemarahan Desa Elat, sehingga terjadi konsentrasi massa,” tandas­nya.

Untuk meredam aksi Kapolda memerintahkan perkuatan pasukan. Sebanyak 3 SST gabungan Polda yang di back up Kodim Ambon diturunkan ke lokasi.

Ohoirat belum memastikan berapa jumlah korban dalam insiden ini. Namun dirinya mengakui ada sejumlah warga bahkan anggota polisi yang menjadi korban bacok dan panah dalam aksi ini.

“Ada korban luka dari warga sipil termasuk dua anggota polisi yang terkena panah,”ungkapnya.

Hentikan Pertikaian

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif sangat menyayangkan bentrokan yang kembali terjadi antara warga Desa Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra.

Bentrok yang tak kunjung usai, kata Kapolda, selain menimbulkan korban jiwa dan material, juga akan berdampak buruk bagi generasi muda mendatang. Mereka akan terus hidup dihantui dengan saling permusuhan.

“Bentrok pertama tanggal 6 Oktober kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu juga diingkari lagi. Ini yang patut kita sesalkan karena lain diomongan lain dikenyataan,” kata Kapolda kepada wartawan, Minggu (13/11).

Jenderal Bintang Dua itu me­ngaku, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pasca konflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu.

“Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang terus akhirnya terbawa pada situasi seperti ini,” ungkap Kapolda menyesalkan.

Kapolda terus menghimbau ma­syarakat agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menye­babkan korban baik jiwa, luka maupun materi.

“Daerah lain sudah maju mem­bangun untuk kesejahteraan, se­mentara kita disini masih sibuk berkelahi antar sesama,” ujarnya.

Maluku, kata Kapolda, merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong.

“Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu, wujudkan pela gandong untuk menjaga kehi­dupan antar sesama, saling meng­hormati dan mengasihi,” katanya.

Kapolda juga meminta masyarakat Maluku, terlebih khusus warga Bombay dan Elat, agar dapat me­nyelesaikan setiap persoalan meng­gunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan.

“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” ajaknya.

Keluarkan Himbauan

Bupati Malra, M Thaher Hanubun  mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Malra.

Adapun isi himbauan dalam surat Bupati Nomor 008/3721/Setda tertanggal 12 November menyikapi insiden pertikaian yang terjadi antara dua kelompok masyarakat di Pulau Kei Besar, maka diperlukan langkah-langkah preventif agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Terkait dengan hal itu, maka dimintakan agar seluruh Camat di wilayah Kabupaten Maluku Teng­gara, dapat segera berkoordinasi dengan berbagai pihak khususnya tokoh-tokoh agama, agar mem­bacakan himbauan dirumah-rumah ibadah maupun diumumkan melalui pengeras suara pada masing-masing Ohoi di Lingkup Kecamatan masing-masing.

Kata bupati, insiden pertikaian yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Pulau Kei Besar yakni antara Kelompok masyarakat di Ohoi Bombay dan beberapa Ohoi sekitar dengan Ohoi Elat. Ini adalah Insiden yang memilukan.

Berbagai Langkah koordinatif baik dengan pihak keamanan, dalam hal ini TNI dan Polri serta penegak hukum lainnya serta tokoh-tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat telah dilakukan untuk dapat sesegera mungkin mengem­balikan situasi kondusif serta mengusahakan perdamaian diantara pihak-pihak yang bertikai.

Bupati menghimbau pertama, kepada kedua kelompok yang terlibat dalam insiden pertikaian ini, agar menahan diri dan dapat menghentikan pertikaian serta menanti langkah selanjutnya oleh Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian dan menemukan solusi konkrit atas persoalan tersebut.

Kedua, kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai Isu dan Informasi yang beredar serta tidak menyebarkan Informasi belum diyakini kebenar­annya termasuk tidak menyebarkan video ataupun foto yang berpotensi memicu kebencian.

Ketiga, kepada semua pihak agar mewaspadai penyebaran HOAX (kabar bohong) dan ujaran-ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian.

Keempat, saat ini, pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri dalam koordinasi bersama Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, telah mengambil langkah cepat, tegas dan terukur dalam upaya penegakan hukum maupun pemulihan.

Himbau Tenang

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Kei Besar, H. Sulaiman Uar menghimbau masya­rakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.

“Kita sudah sampaikan himbauan agar kita banyak bersabar, kita jaga kampung saja, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang meng­ganggu,” jelasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan keter­tiban. Ini diharapkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kita berharap ini barang cepat bisa selesai, supaya kita bisa mencari nafkah untuk hidup, dan lain-lain,” harapnya.

Sulaiman juga membantah  keras terkait beredarnya informasi kalau masjid di Elat terbakar.

Dia secara tegas menyatakan bahwa kabar terbakarnya masjid di Elat adalah informasi hoax atau tidak benar.

“Itu informasi provokator. Semua masjid di Elat sampai Wakol itu utuh, tidak terbakar. Itu hoax,” kata Sulai­man saat dihubungi pada Sabtu (12/11) malam.

Sulaiman mengaku, pasca ben­trokan antar warga sejak pagi hari tadi, hingga malam ini kondisi aman terkendali.

“Kondisi sementara aman ter­kendali,” katanya.

Ia mengaku telah menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.(S-10/S-20)